TPP Pemkot Ambon Tiga Bulan Belum Dibayar, Menunggu PAD dan Transfer Pusat

Ambon, suaradamai.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk tiga bulan terakhir tahun 2024, yakni Oktober, November, dan Desember, belum dapat dibayarkan. Penyebabnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, terutama dari sektor retribusi.

“TPP itu sudah kami bayarkan sampai bulan September 2024. Masih ada sisa tiga bulan,” kata Plt Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (16/1/2025).

Robby menjelaskan, meski sektor pajak daerah mengalami surplus, capaian retribusi yang rendah membuat target PAD tidak terpenuhi. Namun, ia menyebutkan kemungkinan TPP tersebut akan dilunasi pada Januari 2025.

“Skenarionya, TPP yang belum terbayar akan dibayarkan pada bulan Januari ini,” ujarnya.

Pemkot Ambon, kata Robby, masih menunggu arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan langkah penyelesaian sesuai aturan keuangan daerah.

“Ini supaya tidak menyalahi aturan. Karena TPP itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah di tahun berjalan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga menunggu kepastian transfer dana dari Pemerintah Pusat hingga akhir Desember lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...