Tujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Ranperda APBD 2023 Ditetapkan Jadi Perda

Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.


Langgur, suaradamai.com – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama kantor parlemen Jln. Soekarno-Hatta, Ohoijang, Langgur, Rabu (30/11/2022).

Adapun tujuh fraksi tersebut antara lain Fraksi PKB, Gerindra, PAN, Perindo, Demokrat-PKS, NasDem, dan Gotong Royong. Ada sejumlah catatan yang disampaikan oleh fraksi kepada pemerintah daerah.

Memimpin sidang, Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.

Ia juga meminta agar dalam implementasi APBD 2023, agar selalu mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 yang telah disepakati bersama.

Agenda paripurna dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Maluku Tenggara Petrus Beruatwarin, sekaligus sebagai agenda terakhir dalam penetapan APBD 2023.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...