Tujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2019

Langgur, suaradamai.com – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2019.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di ruang rapat Komisi III, Sabtu (15/8/2020).

Meskipun disetujui, tujuh fraksi yaitu NasDem, Gerindra, PKB, Demokrat-PKS, PAN, Perindo, dan Gotong Royong (PDI-P dan PPP), juga memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.

Raperda ini kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditetapkan malam ini, Sabtu (15/8/2020) pukul 20.00 WIT.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...