Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol di Asmat Rampung

Dalam melaksanakan verifikasi faktual, KPU Asmat mendatangi langsung kantor partai politik untuk mencocokkan data Sistem Informasi Politik (Sipol) dengan dokumen kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik pengurus partai politik yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara dari keenam parpol.


Agats, suaradamai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat telah melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan tingkat kabupaten terhadap enam partai politik (Parpol), yang dilakukan sejak tanggal 17-19 Oktober 2022.

Enam parpol tersebut adalah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Koordinator Devisi Teknis Penyelengara KPU Asmat, Jufri Toatubun menyebutkan, enam Parpol yang diverifikasi faktual adalah parpol yang tidak memiliki perwakilan di DPR (non parlemen), dan bukan peserta Pemilu 2019, atau Parpol yang baru terbentuk.

“Ada empat partai yang telah mengikuti pemilu 2019 dan dua partai baru yang baru mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024. Gelora dan PKN itu yang baru,” jelas Toatubun kepada suaradamai.com, Rabu (19/10/2022).

Toatubun mengaku, dalam melaksanakan verifikasi faktual, pihaknya mendatangi langsung kantor partai politik untuk mencocokkan data Sistem Informasi Politik (Sipol) dengan dokumen kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik pengurus partai politik yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara dari keenam parpol.

“Kami sudah laksanakan verifikasi faktual kepengurusan, dan verifikasi yang dilakukan adalah kepengurusan, kantor tetap dan keterwakilan perempuan 30 persen,” ujar Toatubun.

Usai melaksanakan verifikasi faktual Kepengurusan Parpol, KPU Asmat akan melanjutkan tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan. Pada tahap ini, Verifikator KPU Asmat akan menyambangi dan memverifikasi keanggotan partai di setiap distrik.

“Sementara untuk verifikasi faktual keanggotaan kita akan mendatangi rumah-rumah masyarakat yang namanya masuk dalam daftar keanggotan partai politik,” pungkas Toatubun.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...