Visi Bupati Aru Budidaya Teripang Berbasis Sasi, Budayawan: Punya Manfaat Besar

Pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai fasilitator dalam mendukung sasi adat. Menurut Soni, pemerintah harus memastikan komunikasi yang baik dengan masyarakat adat yang memiliki hak atas wilayah adat.


Dobo, suaradamai.comKepulauan Aru, salah satu wilayah kaya akan sumber daya alam memiliki tradisi unik yang dikenal sebagai sasi adat.

Tradisi ini menjadi salah satu bentuk kearifan lokal yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam, seperti teripang, agar tetap lestari.

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel memiliki visi strategis untuk memajukan sektor perikanan melalui pengembangan budidaya teripang secara alami dengan mengedepankan kearifan lokal, khususnya metode sasi.

Meresponi visi bupati, Budayawan Kepulauan Aru, Soni Djonler menjelaskan makna, prinsip, dan tantangan penerapan sasi adat di Kepulauan Aru, serta peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dalam mendukung tradisi ini.

Sasi Adat

Sasi adat adalah sistem larangan tradisional yang diterapkan untuk mengelola sumber daya alam tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Dijelaskan Soni, istilah sasi berasal dari bahasa Melayu, tetapi dalam bahasa lokal Kepulauan Aru dikenal dengan berbagai nama seperti taf-tafon atau sir.

Prinsip utama sasi adalah melarang pemanenan sumber daya, misalnya teripang di laut, untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

Menurut Soni, sasi bukan hanya sekadar larangan, tetapi juga memiliki dimensi spiritual. Pelanggaran terhadap sasi diyakini dapat mengundang sanksi supernatural, bahkan hingga menyebabkan kematian.

Soni mencontohkan bahwa dalam tradisi masyarakat adat Aru, sasi sering dikaitkan dengan kekuatan roh-roh yang menjaga sumber daya tersebut.

“Ketika diberi sasi, tidak ada orang yang jaga nih, makanya yah menjaga itu adalah roh-roh yang ditaruh di situ,” tutur Soni.

Ia menambahkan bahwa konsep ini bukan hanya ada di Aru, tetapi juga di wilayah lain di Maluku, seperti Kei dan Seram.

Secara historis, Soni mengaitkan sasi dengan kisah Taman Eden dalam tradisi Kristen. Dalam cerita tersebut, Tuhan memberikan larangan kepada Adam untuk tidak memakan buah dari pohon pengetahuan, dengan ancaman kematian sebagai sanksi.

Pelanggaran oleh Hawa menyebabkan pengusiran dari Taman Eden, yang menurut Soni mencerminkan prinsip sasi: larangan, pelanggaran, dan sanksi.

Manfaat Sasi untuk Teripang

Dalam konteks pengelolaan teripang, sasi adat kata Soni memiliki manfaat besar. Pertama, sasi memungkinkan teripang tumbuh hingga ukuran super (sekitar 6-8 spesimen per kilogram), yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibandingkan teripang kecil.

Kedua, sasi mendukung restocking alami, mencegah kepunahan akibat pemanenan berlebihan.

Soni menjelaskan bahwa teripang adalah organisme filter feeder yang menyaring sedimen untuk mendapatkan nutrisi.

Jika teripang dipanen terus-menerus tanpa pengaturan, populasi induk yang bereproduksi dapat habis, mengancam keberlanjutan spesies.

Selain itu, sasi juga menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan membatasi pemanenan, teripang dapat membersihkan sedimen dan menjaga habitat laut tetap sehat.

Namun, Soni menekankan bahwa budidaya teripang memerlukan pakan tambahan jika sumber pakan alami, seperti pecahan daun bakau, tidak mencukupi.

“Maka teripangnya kalau terlalu banyak tentu sumber daya pakan yang di alam itu tidak cukup ya. Banyak penelitian yang sudah dilakukan. Saya tidak bisa menyebutkan referensinya, tapi itulah karakteristik dasar teripang,” ungkap Soni.

Peran Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai fasilitator dalam mendukung sasi adat. Menurut Soni, pemerintah harus memastikan komunikasi yang baik dengan masyarakat adat yang memiliki hak atas wilayah adat.

Tanpa dialog, kebijakan pemerintah dapat dianggap mencampuri urusan masyarakat adat, yang berpotensi menimbulkan konflik di akar rumput.

Salah satu tantangan utama adalah pemasaran hasil panen teripang.

Soni menyoroti risiko monopoli bisnis oleh kelompok tertentu di Kepulauan Aru, yang dapat merugikan masyarakat umum.

“Nah kalau itu terjadi, maka sama saja dengan kita mengeksploitasi masyarakat umum,” imbuhnya.

Lanjutnya, tanpa jaminan pasar, upaya sasi dapat menjadi sia-sia jika hasil panen hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu melalui mekanisme pasar bebas.

Tantangan dan Komitmen

Meskipun sasi adat telah diterapkan secara turun-temurun di desa-desa seperti Tinjuring, Kompane, Batulehi, dan Kumuh di pesisir timur Kepulauan Aru, tantangan utama adalah tingkat kedisiplinan masyarakat.

Soni menekankan bahwa sasi bukanlah hukum positif yang dapat ditegakkan melalui aparat kepolisian, melainkan sistem berbasis kepercayaan spiritual.

Pelanggaran terhadap sasi diyakini dapat mengundang konsekuensi berat, seperti cerita di daerah Waria, di mana pelaku pelanggaran sasi diterkam buaya setelah mencoba mengambil sumber daya yang dilindungi.

“Mereka sasi itu pakai kulit buaya, dan itu sudah ada korban, ketika orang yang tidak percaya dan coba-coba mengambil, maka diterkam biaya,” dicontohi Soni.

Soni menegaskan bahwa keberhasilan sasi bergantung pada komitmen masyarakat adat untuk mematuhi aturan tersebut.

Dialog antara pemerintah dan masyarakat adat kata Soni menjadi kunci untuk memastikan penerapan sasi berjalan harmonis tanpa kesan pemaksaan.


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Kepulauan Aru


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...