Ambon, Suaradamai.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Kota Ambon dalam rangka persetujuan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon. Rapat digelar pada Senin (26/5/2025) di Gedung DPRD Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut meliputi:
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan,
- Ranperda tentang Pengumpulan Uang atau Barang, dan
- Ranperda tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan.
Ketiganya dinilai strategis dalam menjawab tantangan perkotaan serta mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Ambon.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Wattimena menekankan pentingnya sistem transportasi yang andal, aman, tertib, dan terintegrasi sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Transportasi harus dikelola berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan akuntabilitas, serta memperhatikan potensi lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Ranperda Pengumpulan Uang atau Barang bertujuan mengatur aktivitas filantropi agar berlangsung secara bertanggung jawab, legal, dan tepat sasaran. “Ini akan menjadi pedoman agar kegiatan penggalangan dana seperti kotak amal dan pengumpulan di jalan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Ranperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan juga dinilai penting karena menyangkut persoalan sosial yang kompleks. Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota telah menyusun strategi komprehensif melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi sosial, hingga pasca-rehabilitasi.
“Permasalahan sosial ini tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor dan keseriusan semua pihak,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon atas komitmen dan kerja sama dalam penyusunan Ranperda. Ia berharap ketiga regulasi tersebut dapat segera diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Tak lupa, Wattimena juga mengucapkan selamat atas alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muttalib Sengaji Ambon. “Semoga UIN menjadi pusat pendidikan tinggi yang unggul dan memberi kontribusi positif bagi pembangunan Ambon,” tuturnya.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Wakil Wali Kota, Forkopimda, Sekretaris Kota, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, tamu undangan, dan insan pers.



