Walikota Tual Terbitkan Surat Edaran Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Ada empat poin yang diatur dalam Surat Edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.


Tual, suaradamai.com – Walikota Tual Adam Rahayaan, yang juga adalah Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tual, mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan (hajatan) masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Tual Moksen Ohoiyuf saat dihubungi melalui telepon seluler.

Ohoiyuf mengatakan, surat edaran telah disebar, baik kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tual maupun ke lingkungan masyarakat, hingga tingkat RT/RW.

“Surat edaran ini telah disebar sampai ke pelosok RT/RW terkait pembatasan kegiatan atau hajatan. Hal ini pernah dilakukan tahun lalu, dan edaran ini mulai berlaku Jumat 9 Juli 2021,” jelas Ohoiyuf.

Ada empat poin yang diatur dalam Surat Edaran nomor 443.2/660 itu, yakni semua jenis kegiatan (hajatan) yang dilaksanakan di desa, dusun, kelurahan, lingkungan, dan atau kompleks yang melibatkan orang banyak, harus mendapat izin dari Satgas Covid-19 Tual.

Kemudian, jumlah undangan yang menghadiri setiap kegiatan (hajatan) dibatasi maksimal 100 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Selanjutnya setiap Satuan Tugas di masing-masing desa, dusun, dan kelurahan berkewajiban menjaga, melindungi, dan mengamankan pelaku perjalanan, baik yang berdomisili tetap maupun sementara.

Terakhir, Satgas melarang dengan tegas semua kegiatan nonton bareng (nobar) dan konvoi (pawai) dalam bentuk apapun yang sifatnya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Ohoiyuf berharap, masyarakat patuh dan disiplin dalam menjalankan dan mengimplementasikan surat edaran tersebut, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Tual.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...