Sehan menilai, penggunaan jalan Pattimura untuk dua jenis kendaraan tidak sesuai dengan lebar jalan.
Tual, suaradamai.com – Warga Kota Tual Sehan Baranjanan meminta pemerintah daerah setempat menertibkan Jalan Raya Pattimura (dari depan Masjid Agung Al-Hurriyah 45 Tual, hingga ke Bundaran Tugu di kawasan Wearhir-Kiom Atas).
Sebab, menurut Sehan, seringkali terjadi kemacetan di jalur tersebut dan biasanya terjadi kecelakaan karena jalan itu sempit.
Anggota DPRD Tual periode 2014-2019 itu menilai, penggunaan jalur Pattimura untuk dua jenis kendaraan – yang diterapkan saat ini – tidak sesuai dengan lebar jalan.
“Alangkah eloknya jika menertibkan semua kendaraan mengikuti rambu yang ada. Tidak ada pengecualian, agar tidak menimbulkan kecelakaan saat ada pengendara yang ugal-ugalan di jalan sempit satu jalur tersebut,” ujar Sehan.

Menanggapi usulan tersebut, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tual Engelbertus Renjaan mengatakan, mereka juga sudah mempertimbangkan untuk menerapkan hanya satu jalur.
“Usulan masyarakat ini kami terima dan akan kami sampaikan ke wali kota dan pejabat berwenang. Kami juga koordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tual untuk penertibannya,” kata Engelbertus.
Diketahui, hingga saat ini, rambu satu jalur berlaku untuk jalan Pattimura dari depan Masjid Agung Al-Hurriyah 45 Tual, hingga Bundaran Tugu di kawasan Wearhir-Kiom Atas.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas menggunakan dua jalur yaitu sepeda motor, dari arah sebaliknya, yakni Bundaran Tugu di kawasan Wearhir-Kiom Atas ke arah Masjid Agung Al-Hurriyah 45 Tual.
Editor: Labes Remetwa
Pemkot Tual juga sudah mempertimbangkan untuk menerapkan hanya satu jalur.
Baca juga: