BerandaDPRD MalraWilly Lefteuw: Program Jalan Hotmix Ohoi Ngayub Sengaja dihapus

Willy Lefteuw: Program Jalan Hotmix Ohoi Ngayub Sengaja dihapus

“Padahal, kami telah membahas dan nenyepakati bersama bahwa jalan tersebut akan dikerjakan dengan anggaran sebesar 1,5 Milyar,” Ungkap dia.


Langgur, suaradamai.com – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Willibrodus Lefteuw, meminta Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun, untuk membentuk tim yang menyelidiki penghapusan program pengerjaan jalan hotmix Ohoi Ngayub dari penganggaran.

Permintaan ini disampaikan Lefteuw, saat sidang paripurna penyampaian laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahun 2020.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh reporter suaradamai.com, Selasa (20/4/2021) Lefteuw menjelaskan, usulan pengerjaan jalan hotmix di ohoi ngayub telah diusulkan dalam musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan manyeuw, sampai pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPd) tahun 2020, kemudian diusulkan kembali di RKPD 2021 hingga masuk ke Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Padahal, kami telah membahas dan nenyepakati bersama bahwa jalan tersebut akan dikerjakan dengan anggaran sebesar 1,5 Milyar,” Ungkap dia.

Meskipun demikan,” kata dia”, saat dievaluasi ulang oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) ke tingkat provinsi dan kemudian kembali mengajukan Rencana kerja (RK) ternyata pengerjaan jalan hotmix sudah hilang. Ini patut dipertanyakan.

Politisi partai Gerindra itu menambahkan, telah melakukan komunikasi dengan Sekda Malra Ahmad Y. Rahawarin.

“Sekda menyampaikan tidak mengetahui tentang penghapusan pengerjaan jalan tersebut bahkan saudara bupati juga kaget tentang hal ini, sungguh aneh ,” jelas Lefteuw.

Menurut Lefteuw, tindakan seperti ini tidak tidak dapat ditolerir, karena telah menghapus atau menghilangkan hasil keputusan paripurna serta mencoba merusak hubungan antara bupati, wakil bupati dan anggota DPRD.

“Saya minta pemerintah daerah untuk membentuk tim yang dapat menyelidiki, mengkaji oknum-oknum Aparatur sipil negara(ASN) yang mencoba menghapus keputusan paripurna tanpa sepengetahuan kami.” Pungkas Lefteuw.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -
- Advertisment -

TERPOPULER

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU