Beranda Lingkungan Workshop Gereja Katolik-WWF Indonesia Hasilkan Satu Keputusan dan Empat Rekomendasi

Workshop Gereja Katolik-WWF Indonesia Hasilkan Satu Keputusan dan Empat Rekomendasi

0
Workshop Gereja Katolik-WWF Indonesia Hasilkan Satu Keputusan dan Empat Rekomendasi
Wakil Uskup Wilayah Kei Kecil dan Kota Tual RD. Eko Reyaan, Pr memaparkan materi tentang perlindungan spesies dan lingkungan dari perspektif Gereja Katolik. Hal tersebut disampaikan dalam workshop di Gedung Katolik Centre, Langgur, Sabtu (28/8/2021). Foto: Labes Remetwa

“Sebagai Wakil Uskup, dan mayoritas umat saya di sini (Kei), saya siap menjadi panglima, saya siap untuk berjuang,” ujar Wakil Uskup menjelaskan komitmennya terhadap perlindungan spesies dan lingkungan di Kepulauan Kei.


Langgur, suaradamai.com – Gereja Katolik Keuskupan Amboina Wilayah Kei Kecil dan Kota Tual menyadari pentingnya perlindungan terhadap spesies dan lingkungan hidup.

Sebab itu, Gereja Katolik menggandeng WWF Indonesia menggelar workshop di Gedung Katolik Centre, Langgur, Sabtu (28/8/2021).

Workshop perlindungan spesies dan lingkungan itu lebih banyak melibatkan umat Katolik di wilayah Paroki Ohoidertutu, dalam hal ini umat Katolik di Kecamatan Kei Kecil Barat. Alasan mengapa difokuskan bagi umat Katolik wilayah sana karena mereka termasuk dalam kesatuan masyarakat adat Ratschaap Nufit, yang mana memiliki tradisi berburu penyu belimbing atau “tabob”.

Sebagaimana diketahui, tabob merupakan spesies langka di dunia. Penyu raksasa yang hidup sejak zaman purba itu sekarang terancam punah.

Kegiatan itu juga melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, dan Dinas Perikanan Maluku Tenggara sebagai peserta. Sementara narasumber berasal dari Keuskupan Amboina Wilayah Kei Kecil dan Kota Tual, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Tual, dan pemerhati budaya Kei.

Setelah pemaparan materi dan diskusi kurang lebih selama empat jam, forum dalam hal ini Gereja Katolik mengambil satu keputusan dan empat rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh Gereja dan umat Katolik.

Gereja Katolik Wilayah Kei Kecil dan Kota Tual memutuskan untuk tidak mengkonsumsi semua satwa liar dilindungi, dalam perayaan sakramen.

Sementara itu, empat butir rekomendasi adalah sebagai berikut:

  1. Gereja Katolik perlu berperan aktif dalam upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi di Kepulauan Kei, termasuk nilai adat yang melekat.
  2. Gereja mendorong kelompok-kelompok kategorial dalam struktur Gereja Katolik untuk terlibat aktif dalam kegiatan nyata berkaitan dengan pelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi.
  3. Gereja bersama lembaga adat dan pemerintah mendukung upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi.
  4. Upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi dilakukan dalam berbagai bentuk seperti (a) Gereja menjadi panutan melalui praktek nyata yang berkaitan dengan upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi. (b) Imbauan melalui mimbar Gereja secara konsisten. (c) Mengakomodir isu-isu pelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi dalam program kerja tahunan gereja. (d) Menggiatkan sosialisasi dan edukasi, termasuk pemantauan tentang pelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi melalui Dewan Pastoral Paroki dan Dewan Pastoral Stasi kepada umat Katolik.

Wakil Uskup siap jadi panglima

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Uskup Wilayah Kei Kecil dan Kota Tual RD. Eko Reyaan, Pr menyatakan siap melindungi spesies dan lingkungan. Bahkan Ia menyatakan diri sebagai panglima dalam upaya pelestarian dimaksud.

“Sebagai Wakil Uskup, dan mayoritas umat saya di sini, saya siap menjadi panglima, saya siap untuk berjuang,” ujar Wakil Uskup disambut tepuk tangan dari peserta.

Pastor Paroki Langgur itu menambahkan, Ia akan berkoordinasi dengan Bupati dan semua anggota DPRD yang beragama Katolik terkait upaya pelestarian tersebut.

Wakil Uskup menegaskan bahwa umat Katolik hanya satu komando, yakni dari Roma hingga ke pelosok negeri.

Ia menjelaskan, Sri Paus dalam suratnya yang berjudul “Laudato si” sudah secara jelas menegaskan hubungan antara manusia dan alam. Kemudian dilanjutkan oleh Uskup Administrator Apostolik Keuskupan Amboina dalam surat gembala tentang peran umat Katolik dalam menjaga dan merawat keutuhan ciptaan. Dengan demikian, keputusan yang diambil bersifat wajib dilaksanakan.

Semoga gerakan dan dukungan Gereja Katolik ini dapat mewujudkan kelestarian spesies dan lingkungan hidup di Kepulauan Kei dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Kei yang berkelanjutan dan selaras dengan alam.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini