
“Jadi dengan mengiventarisasi rekomendasi dan masalah yang disampaikan fraksi-fraksi, kita rumuskan secara utuh, kemudian dimasukan DPRD selanjutnya diatur agenda,” ujar Benhur, usai rapat di ruang rapat paripurna.
Ambon, suaradamai.com – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun 2020, Senin (03/05/2021).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, rapat dimaksud sebagai tindaklanjut pembahasan 16 April lalu. Rapat ini membahas dan merumuskan Daftar Isian Masalah ( DIM) maupun pikiran yang berasal dari fraksi-fraksi dan rekomendasi komisi.
“Jadi dengan mengiventarisasi rekomendasi dan masalah yang disampaikan fraksi-fraksi, kita rumuskan secara utuh, kemudian dimasukan DPRD selanjutnya diatur agenda,” ujar Benhur, usai rapat di ruang rapat paripurna.
Menurug legislator Dapil VI Kabupaten Aru, Maluku Tenggara dan Kota Tual ini, LKPJ tersebut telah diinventaris semua masalah baik dari anggota DPRD maupun para ahli.
“Semuanya sudah selesai kita rapatkan untuk iventarisasi semua masalah itu, kemudian disampaikan sebagai bentuk pertanyaan yang sifatnya klarifikasi,” ucap dia.
Lebih Lanjut Benhur menjelaskan, pihaknya akan melihat secara gamblang apakah program yang dilaksanakan berkolerasi positif terhadap kinerja atau tidak.
“Karena ini dokumen LKPJ, kita melihat progres kinerja, bukan soal pertanggungjawaban keuangan. Jadi kita akan melihat dengan program yang selesai ini dia berkolerasi positif terhadao kinerja atau tidak,”terangnya.
Sehingga kata Benhur, rekomendasi yang dilahirkan nantinya bisa menjadi ajuan kinerja pemerintah di tahun 2021.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: