Panja DPRD Maluku Intens Bahas Persoalan RSUD dr. M. Haulussy

”Pada intinya manajemen RSUD Haulussy, segera dibenahi secara baik, maka Panja harus segera menyampaikan hasil kerjanya agar dewan dapat memberikan rekomendasi kepada Gubernur,” jelas Wattimury, Jumat (10/9/21).


Ambon, suaradamai.com – Dengan melibatkan Dokter Tommy Adoe sebagai pemerhati, Panitia Kerja (Panja) bentukan DPRD Provinsi Maluku, tangkas untuk menelusuri teka-teki berbagai persoalan yang terjadi di RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Hal itu terbukti dalam kurun waktu beberapa hari ini, Panja secara marathon melakukan agenda rapat dengan berbagai pihak, seperti dokter Tommy sebagai anak pada RSU Bekasi yang diminta langsung oleh Gubernur Maluku, sebagai sebagai tenaga advisor sampai akhir tahun anggaran 2021.

Bahkan Panja yang diketuai Benhur Watubun, secara intens kembali melakukan rapat secara tertutup di ruang paripurna, Kamis (9/9/21) kemarin, melibatkan pihak manajemen RSUD Haulussy dan Plt Kadis Kesehatan Maluku, dr Zulkarnain, sengaja dilakukan untuk menghindari opini yang berkembang, jika dipantau langsung oleh awak media.

Namun seperti yang diharapkan, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, Panja dapat segera menyampaikan hasil laporanya agar dewan secara kelembagaan dapat merekomendasikan, sikap dewan kepada Gubernur Maluku.

”Pada intinya manajemen RSUD Haulussy, segera dibenahi secara baik, maka Panja harus segera menyampaikan hasil kerjanya agar dewan dapat memberikan rekomendasi kepada Gubernur,” jelas Wattimury, Jumat (10/9/21).

Sesuai agenda kerja Panja, kata Wattimury, paling lambat Panja diberikan waktu satu bulan, untuk menelusi berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Haulussy Ambon, dengan mengundang pihak-pihak terkait.

“Kita hanya berharap agar Panja dapat bekerja dengan baik, dalam mendalami berbagai persoalan yang sebenarnya terjadi di rumah sakit milik pemerintah itu, setelah hasilnya sudah diberikan maka kewajiban dewan untuk mengeluarkan rekomendasi. Soal nanti ada eksekusi atau penataan dalam manajemen rumah sakit itu menjadi tanggungjawab eksekutif di Pemda Maluku, bukan kewenangan dewanm,”pungkas Wattimury.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...

Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Kunci SDM Unggul

“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan dengan tulus, penuh kasih...

May Day 2026 di Ambon: KSBSI Gelar Kegiatan Sosial, Pilih Jalur Solusi Bukan Demo, Dapat Apresiasi Pihak Keamanan dan Pemprov

Ambon, suaradamai.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)...