Kadinkes Malra Ingatkan Industri Rumah Tangga Wajib Miliki Sertifikat Produksi Pangan

“Evaluasi hasil pengujian sarana makanan minuman yang dilakukan di Kabupaten Maluku Tenggara masih banyak ditemukan sarana dan tata cara produksi yang tidak memenuhi syarat kesehatan,”jelas Notanubun.


Langgur, suaradamai.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 40 pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), yang bertempat di aula Hotel Suita, Senin (08/11/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesahatan, dr. Ketty Notanubun menjelaskan tentang Pasal 43, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004  tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.

“Dalam aturan itu mengamanatkan bahwa pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT),”jelas Kadis.

Selain itu, Notanubun juga menjelaskan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang tertuang dalam Peraturan Kepala BPOM RI No. 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.

“Evaluasi hasil pengujian sarana makanan dan minuman yang dilakukan di Kabupaten Maluku Tenggara masih banyak ditemukan sarana dan tata cara produksi yang tidak memenuhi syarat kesehatan,”jelas Notanubun.

Agar produk makanan minuman yang beredar memenuhi syarat untuk dikonsumsi, lanjut Notanubun, maka hendaknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola, dapat mengetahui bagaimana cara memproduksi makanan yang memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Untuk itu, Penyuluhan Keamanan Pangan perlu dilakukan.

“Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia,” ungkapnya.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...