Hindari Pungli, DPRD Maluku Bahas Ranperda Retribusi Pajak  

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela menegaskan, saat ini pihaknya bersama Pemprov membahas Ranperda tersebut.”Kita saat ini melakukan pengkajian Ranperda tersebut yang paling dalam sesuai aturan main,”kata Sarimanela, kepada awak media, Kamis (5/10/2023).


Ambon, Suaradamai.com – Untuk menghindari pungutan liar (Pungli) retribusi ditengah masyarakat, DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui instansi teknis terkait, saat ini tengah bahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Retribusi pajak daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela menegaskan, saat ini pihaknya bersama Pemprov membahas Ranperda tersebut.”Kita saat ini melakukan pengkajian Ranperda tersebut yang paling dalam sesuai aturan main,”kata Sarimanela, kepada awak media, Kamis (5/10/2023).

Dia berharap, Ranperda itu mesti selesai dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, akhir 2023 ini.”Ini Ranperda prioritas. Kita berharap segera rampung dan dapat diberlakukan dalam pungutan pajak daerah,”jelasnya.

Politisi Partai Hanura dari daerah pemilihan Kota Ambon ini kuatir, jika Perda sebelumnya tidak diperbaharui, terjadi Pungli.”Nah, kalau Ranperda ini ditetapkan, kedepan kita berharap tidak ada Pungli. Kita berharap, 2024 mendatang Perda ini diberlakukan agar tidak terjadi Pungli kedepan,”pungkasnya.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...