Pemkab Kepulauan Tanimbar Susun Laporan Keuangan Sesuai Regulasi, Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Saumlaki, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menegaskan komitmennya dalam menyusun laporan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Wakil Bupati KKT, Juliana, menyatakan bahwa penyusunan laporan keuangan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan yang dihadiri oleh pejabat struktural dan teknis, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektur BPK, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah KKT, serta pejabat dari lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Juliana, penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan dan kinerja sebagai bagian dari pelaksanaan APBN dan APBD.

“Laporan keuangan yang kami susun telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta peraturan daerah terkait sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Laporan keuangan ini mencakup berbagai aspek, seperti laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Seluruhnya disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Juliana menambahkan bahwa ketertiban dalam penyusunan laporan keuangan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Melalui audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diharapkan laporan keuangan ini dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan objektif terhadap kinerja keuangan daerah. Hal ini akan mendukung upaya perbaikan dan pengembangan tata kelola keuangan di masa mendatang,” tutupnya.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Molo Sabuang untuk Karawai-Dosinamalu disaksikan Bupati Kaidel dan Masyarakat Aru

Bupati Kaidel mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat...

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...