Ratusan ASN Pemerintah Kota Tual Jalani Tes Urine

“Undang-undang sudah ketat. Yang kena narkoba tetap dipecat,” tegas Wali Kota.


Tual, suaradamai.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Tual menjalani tes urine di Pendopo Yarler, Selasa (29/9/2020). Tes ini dimaksudkan untuk mendeteksi apakah seseorang menggunakan narkoba.

Tes kali ini diikuti ASN dari tiga dinas dan badan, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Baca juga: Wawali Tual: Kami Tidak Main-main dalam Memberantas Narkoba

Pantauan suaradamai.com, usai mendengar arahan dari Wali Kota Tual Adam Rahayaan, semua ASN dari dinas tersebut menunggu di dalam Pendopo. Pintu-pintu gedung dan gerbang masuk Pendopo dijaga ketat oleh Satpol PP. Masing-masing ASN kemudian dipanggil untuk memberikan sampel urine kepada petugas. Di toilet, dua personil Satpol PP menjaga dengan ketat, satu di dalam, yang lainnya di luar. Tujuannya untuk mengawasi ASN agar tidak berlaku curang.

Di sela-sela kesibukan mengawasi kegiatan itu, Wali Kota Tual Adam Rahayaan kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Tual memberantas narkoba.

“Sesuai dengan visi misi yang kami usung. Di sana (visi misi), ada kata beriman, religi. Di samping itu juga ada undang-undang dan instrumen yang mengatur tentang ASN soal barang haram narkoba ini,” jelas Wali Kota.

Baca juga: Sat Res Narkoba Malra Tahan 210 Liter Sopi Siap Jual

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini akan dilakukan setiap tahun supaya memastikan ASN Pemkot Tual aman dari narkoba. Ini juga, lanjut Wali Kota, sekaligus menguji apakah tudingan bahwa banyak pengguna narkoba adalah ASN itu benar atau tidak.

“Dari situ baru kita lakukan tindakan berikutnya, (seperti) pembinaan, rehabilitasi kalo ada yang terindikasi pengguna,” tambahnya.

Kegiatan yang sama akan dilakukan bagi OPD lain. Apabila ada ASN yang tidak hadir pada tes berikutnya, maka akan dijemput oleh Sat Pol PP. “Kalo sakit tapi harus ada surat keterangan dari dokter. Sakit tapi kencing kan boleh (tidak ada alasan untuk tidak ikut tes),”  ujar Wali Kota.

Baca juga: Pemkab Malra Gandeng Fakovav Gelar Kampanye Jangan Merokok, Narkoba, dan Miras

Wali Kota mengimbau kepada seluruh ASN Pemkot Tual untuk menghindari barang haram itu. “Undang-undang sudah ketat. Yang kena narkoba tetap dipecat,” pungkas Wali Kota.

Editor: Labes Remetwa


Kegiatan hari ini merupakan wujud komitmen Pemkot Tual memberantas narkoba.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...