Pemkot Tual Bersama Perangkat Desa Tatap Muka dengan Dirjen Pembangunan Desa

“Pemanfaatan dana desa harus sesuai dengan konteks pembangunan (SDGs Desa) agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dirjen.


Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual bersama pendamping desa dan sejumlah perangkat desa dari lima kecamatan di kota tersebut menggelar tatap muka dengan Dirjen Pembangunan Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Samsul Widodo di Aula Kantor Walikota Tual, Jumat (23/10/2020).

Dalam diskusi bertemakan “percepatan pembangunan desa melalui pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di desa (SDGs Desa)” itu, Dirjen memaparkan tentang bagaimana sebuah desa melaksanakan pembangunan harus sesuai dengan SDGs Desa yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Adapun 18 SDGs Desa yang sudah ditetapkan ialah, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Kerlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Ekonomi Desa Sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Desa, Kawasan Pemukinan Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Dirjen Samsul menambahkan, pihak desa tinggal memilih dari 18 SDGs itu mana yang diinginkan. Kemudian memanfaatkan dana desa sesuai konteks pembangunan yang dipilihnya itu.

“Desa harus memilih di musyawarah desa. Misalnya memilih desa tanpa kemiskinan. Berarti, bisa gak (tidak) satu tahun sudah tidak ada kemiskinan di desa itu? Miskin ini karena apa? Kalo misalnya karena tidak bisa bekerja, berarti harus dicek apakah karena tidak punya keterampilan. Kalo tidak punya keterampilan, dana desa boleh melatih anak-anak muda yang pengangguran itu untuk punya keterampilan,” papar Samsul.

“Pada saat sudah punya keterampilan, misalnya tukang las. Namun tidak punya fasilitas, desa dengan badan usaha milik desa (Bumdes) bikin unit usaha pengelasan, beli alat-alatnya. Sehingga pemuda yang nganggur ini bisa bekerja di situ. Ini yang sebenarnya esensi dari tujuan dana desa,” tambahnya.

Samsul menegaskan, penetapan arah desa yang mengacu pada SDGs Desa harus ditetapkan dalam musyawarah desa dan dibuktikan dengan berita acara. “Kuncinya (pemanfaatan dana desa) ada di musyawarah desa,” pungkasnya.

Editor: Labes Remetwa


Pihak desa tinggal memilih dari 18 SDGs itu mana yang diinginkan. Kemudian memanfaatkan dana desa sesuai konteks pembangunan yang dipilihnya itu.


Baca Juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...