
Utha usulkan hari kerja dikurangi jadi empat hari, agar hari Jumat bisa digunakan untuk kerja kebun.
Langgur, suaradamai.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Esebius Utha Safsafubun prihatin dengan keterlibatan ASN Dinas Pendidikan serta para guru di “Ve’e Kes Yang” pada hari kerja.
“Setelah kita turun tadi kan ternyata Dinas Pendidikan sendiri untuk hari Jumat tidak melaksanakan pelayanan publik. Sekolah-sekolah pun demikian. Taruhlah SMP Debut yang paling terkahir (dikunjungi dalam pengawasan), mengatakan bahwa sekolah juga diliburkan karena kepala sekolah, dewan guru, semuanya lagi melaksanakan pekerjaan di Ve’e Kes Yang,” ungkap Utha usai bersama Komisi II melakukan pengawasan di sekolah-sekolah di tiga kecamatan, Jumat (11/12/2020).
Utha menawarkan dua solusi untuk pekerjaan “Ve’e Kes Yang” yang melibatkan ASN hingga honorer. Pertama, gunakan hari Sabtu untuk Ve’e Kes Yang. Atau kedua, hari kerja diperpendek jadi empat hari, Senin sampai Kamis, sehingga Jumat dipakai untuk Ve’e Kes Yang.
“Jangan digunakan pada saat pelayanan publik. Apalagi bicara tentang pelayanan dasar pendidikan. Kami sangat prihatin dengan kondisi yang kita temukan,” ujarnya.
Editor: Labes Remetwa
Utha menawarkan dua solusi untuk pekerjaan “Ve’e Kes Yang,” pertama, gunakan hari Sabtu, atau kedua, perpendek hari kerja jadi empat hari sehingga bisa gunakan hari Jumat.
Baca juga: