Maryadat bakal membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal. Kemudian membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); mendorong pembangunan industri rumput laut; hingga mendorong peningkatan akses KUR.
Langgur, suaradamai.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara nomor urut 1, Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin (MSU-AYR) atau Maryadat, berkomitmen untuk mewujudkan Maluku Tenggara yang maju, sejahtera, damai, cerdas, dan bermartabat.
Maryadat punya tujuh misi/langkah untuk mewujudkan visi tersebut. Salah satu misi adalah mewujudkan ekonomi masyarakat Maluku Tenggara yang sejahtera, maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Misi tersebut dijabarkan lagi ke dalam beberapa bidang kerja, yakni lapangan kerja sektor unggulan, regulasi untuk pengembangan UMKM, sinergitas antara industri besar dan kecil, serta ekonomi Malra maju dan inklusif.
Selain itu, ada juga bidang perikanan dan hasil laut, kehutanan, pertanian dan perkebunan, pariwisata, serta penataan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sirkular.
Penciptaan lapangan kerja baru pada sektor unggulan daerah
Untuk menciptakan lapangan kerj baru pada sektor unggulan daerah, Martinus-Yani merancang lima program, yakni:
- Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran.
- Memberikan bantuan dan insentif untuk membuka usaha melalui gerakan ekonomi kerakyatan dengan membangun pusat kewirausahaan di tingkat kabupaten untuk memperkuat produk-produk UMKM.
- Melindungi dan merevitalisasi pasar tradisional dan menga ekosistem pasar.
- Mendorong digitalisasi UMKM sebagai salah satu jalan utama dalam memperkuat perekonomian daerah dan menghasilkan manfaat sosial-ekonomi yang lebih luas bagi komunitas dan masyarakat.
- Mendorong pertumbuhan usaha dengan menghapus birokrasi dan regulasi yang menghambat serta melakukan pendampingan bagi wirausaha pemula.
Memperbaiki regulasi untuk meningkatkan pengembangan UMKM
Maryadat punya enam program dalam rangka memperbaiki regulasi untuk meningkatkan pengembangan UMKM, yakni:
- Membangun industri kecil berbasis keunggulan komparatif lokal, yakni yang berkaitan dengan hasil-hasil laut.
- Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang melindungi kepentingan ekonomi rakyat.
- Pembentukkan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka menunjang usaha-usaha ekonomi kerakyatan.
- Memberi jaminan ketersediaan pasar dan akses yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kerakyatan.
- Penyediaan modal usaha dan kemudahan akses memperoleh modal usaha melalui bank pemerintah di daerah.
- Membangun dan Melindungi kegiatan UMKM serta memfasilitasi akses pasar di dalam maupun luar daerah.
- Memberi perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui kontrol harga sembilan bahan pokok.
Peningkatan sinergitas industri besar dan kecil
Dalam rangka meningkatkan sinergitas industri besar dan kecil, Maryadat merancang tiga program, yakni:
- Mengembangkan budi daya rumput laut berskala industri dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (public private partnership-P3), sehingga para nelayan rumput laut mendapatkan keuntungan maksimal dari hasil produksinya.
- Mendorong dan memfasilitasi pembangunan industri rumput laut dengan skema P3 (public private partnership) untuk memberikan kemudahan rantai pasokan hasil produksi nelayan rumput luat.
- Memfasilitasi rantai pasokan hasil-hasil perikanan tangkap dengan skema P3 (public private partnership) sehingga nelayan tidak kesulitan memasarkan hasil tangkapan sebaliknya mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya.
Mewujudkan perekonomian Maluku Tenggara maju dan iklusif
Maryadat punya dua program untuk tujuan yang satu ini, yakni:
- Mendorong peningkatan akses keuangan, terutama kredir usaha rakyat (KUR) di bidang pertanian.
- Membangun infrastruktur digital dan teknologi ecara merata di ohoi-ohoi sehingga tidak ada ohoi yang tidak terakses internet atau internet sinyal lemah, sehingga memudahkan kegiatan usaha.
Program terkait bidang perikanan dan hasil laut, kehutanan, pertanian dan perkebunan, pariwisata, serta penataan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sirkular, akan dibahas pada tulisan yang lain.
Editor: Labes Remetwa





