Bawaslu Malra Kerahkan Kekuatan Penuh: Awasi Pencoklitan Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun ingin memastikan proses pencoklitan menghasilkan data pemilih yang akuntabel dan valid.


Langgur, suaradamai.com – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tengah memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Malra tengah menyiapkan jajaran untuk mengawasi proses tersebut.

“Bawaslu Malra bersama dengan jajaran Ad Hoc Panwaslu Kecamatan tengah mempersiapkan diri guna melakukan pengawasan terhadap proses tahapan tersebut guna memastikan data pemilih yang akuntabel dan valid,” jelas Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun melalui siaran pers yang diterima Suaradamai.com, Minggu (23/6/2024).

Somnaikubun menambahkan, ia telah mengeluarkan instruksi kepada semua jajaran ad hoc Kecamatan untuk segera melakukan pembekalan pengawasan pencoklitan kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD), sekaligus beserta cara kerja pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP).

Somnaikubun juga telah telah memerintahkan staf sekretariat Bawaslu Malra untuk mendampingi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Maluku Tenggara. Sehingga dapat memastikan semua kesiapan menghadapi Tahapan Pencoklitan benar-benar dilaksanakan dengan baik.

“Termasuk melakukan penggandaan AKP yang akan digunakan oleh PKD dalam melakukan pengawasan pencoklitan oleh Pantarlih di setiap desa dan kelurahan,” tambah Somnaikubun.

“Kami juga telah menginstruksikan kepada Panwascam agar mengoptimalkan Staf Panwascam guna membantu PKD di desa/kelurahan yang memiliki jumlah pilihnya banyak,” imbuh Somnaikubun.

Somnaikubun berharap, proses pencoklitan benar-benar dikerjakan secara maksimal, sehingga setiap warga negara bisa menggunakan haknya pada November mendatang.

“Coklit ini penting agar bisa memastikan data pemilih yang akuntabel dan valid, sehingga saya berharap agar semua jajaran Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara untuk memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat untuk dimasukan dalam daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat untuk tidak dimasukan dalam daftar pemilih, sehingga kedepannya tidak ada lagi masalah yang diakibatkan oleh daftar pemilih,” tegas Somnaikubun.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...