Upaya pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP P1) Polikant telah diawali dengan kegiatan sosialisasi, lokakarya, hingga workshop sejak 2020 lalu
Langgur, suaradamai.com – Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) tengah berproses membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP P1).
LSP P1 ini bertugas mensertifikasi mahasiswa. Sehingga mahasiswa ketika lulus, punya Sertifikat Kompetensi Pendamping Ijazah (SKPI). Artinya, lulusan Polikant tidak hanya mengantongi ijazah tetapi juga sertifikat dengan keahlian tertentu.
Upaya pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP P1) Polikant telah diawali dengan kegiatan sosialisasi, lokakarya, hingga workshop sejak 2020 lalu.
Kini, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan dokumen mutu LSP P1. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Aurelia Kimson, Jumat (16/12/2022).
Bimtek ini bertujuan menyusun sistem manajemen mutu pada calon LSP P1 Polikant. Sistem manajemen dimaksud meliputi panduan mutu, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan formulir.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, 16-18 Desember ini, menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Ahmad Daud, S.TP, M.Si.
Pada kesempatan pembukaan Bimtek, mewakili Direktur Polikant, Pudir IV Bidang Kerja Sama Ismael Marasabessy berharap para peserta mengikuti Bimtek dengan baik, sehingga turut memperlancar proses penyusunan dokumen pembentukan LSP P1 Polikant.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga:





