Kali ini, Lefteuw terjun langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berada di Desa Rumadian dan SMK Pariwisata.
Langgur, suaradamai.com – Memasuki agenda masa sidang III, sejumlah anggota DPRD Maluku Tenggara (Malra) melakukan penjaringan aspirasi, tak terkecuali Wilibrodus Lefteuw, Anggota DPRD Malra yang melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil I) yakni, Kecamatan Kei Kecil dan Kecamatan Manyeuw.
Kali ini, Lefteuw terjun langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berada di Desa Rumadian dan SMK Pariwisata.
Lefteuw yang dihubungi via telpon mengatakan, saat kunjungan reses di SMK Pariwasata, mereka meminta perhatian pemerintah daerah dengan melakukan pengadaan bus pariwisata sekolah.
“Ini satu satunya SMK Pariwisata di Maluku Tenggara, sehingga permintaan bus ini menjadi hal penting, mengingat juga pariwisata mejadi leading sector di Malra,” ucap Lefteuw, Senin (18/10/21).
Selain di SMK Pariwisata, Lefteuw juga menyambangi desa Rumadian untuk mendengar aspirasi warga di sana.
Lefteuw menjelaskan, sebanyak dua hal yang mendominasi usulan dalam pertemuan tersebut, diantaranya; warga mameminta Bupati Maluku Tenggara untuk menurunkan kepala Desa Rumadian.
“Mereka menyampaikan agar laporan yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati, terkait dengan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Rumadian, agar hal itu segera ditindaklanjuti. Mengingat, Kepala desa Rumadian hingga kini tidak berada di tempat”jelas Politisi Gerindra itu.
Menurut Warga, kata Lefteuw, Kepala desa Rumadian telah mengelabui dana desa senilai Rp 119 juta, dan hingga kini, warga belum tahu keberadaanya. Akibat itu, banyak hal menjadi terhambat seperti Musrenbangdes pembahasan RKP Ohoi tahun 2022.
“Sampai saat ini, belum ada pihak ohoi yang bisa berkomunikasi dengan kepala desa Rumadian, karena memang tidak tahu keberadaanya,” jelas Lefteuw.
Mantan praktisi hukum itu mengatakan, dirinya akan menampung seluruh aspirasi, sehingga sebagai anggota DPRD saat ini dapat memperjuangkan usulan warga tersebut.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga:
KOMENTAR TERBARU