Ketua DPRD Malra Angkat Bicara Soal Polemik RSU Karel Sadsuitubun

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kudubun mengatakan, untuk masalah insentif jasa medik, pihak rumah sakit tetap membayar sesuai dengan aturan, kendati proses realisasi diakui mengalami keterlambatan.


Langgur, suaradamai.com – Akhir akhir ini, publik Maluku Tenggara (Malra) dihebohkan dengan perseteruan empat dokter PGDS dan jajaran manajemen RSU Karel Sadsuitubun Langgur, terkait insentif layanan jasa medik BPJS yang hingga kini belum terbayarkan.

Menanggapi polemik itu, Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun angkat bicara. Ia menjelaskan, permasalah insentif layanan jasa medik BPJS di RSU Karel Sadsuitubun bukan hanya menimpa empat dokter, namun juga tenaga kesehatan atau medis lainya.

Kudubun mengatakan, untuk masalah insentif jasa medik, pihak rumah sakit tetap membayar sesuai dengan aturan, kendati proses realisasi diakui mengalami keterlambatan.

“RSU sudah menyampaikan klaim ke BPJS, dan BPJS telah menyelesaikan pembayaran hingga bulan mei 2021, jadi tidak ada alasan untuk pihak RSU tidak menyelesaikan pembayaran insentif jasa medik dokter dan tenaga nakes,” jelas Kudubun yang dihubungi via telpon, Kamis (30/09/21).

Menurut Kudubun, keterlambatan pembayaran insentif jasa medik hingga bulan september bukan karena unsur kesengajaan dari pihak RSU, namun disebabkan karena terjadi revisi pada SK jasa pelayanan dokter dan nakes.

“Pihak manajemen RSU tengah melakukan revisi terhadap SK dokter dan nakes. Hal itu dimaksudkan karena terjadi kesenjangan yang jauh antara insentif dokter dan bidan perawat. Beberapa waktu lalu memang tenaga nakes mengeluh soal besaran insentif yang diterima tahun lalu,” ungkap Ketua DPRD.

Bukan hanya alasan itu, setelah saya membaca di beberapa media, kata kudubun, Pak Aziz menyampaikan bahwa tenaga verifikasi kurang, sehingga mempengaruhi proses penginputan adminstrasi, padahal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu telah diusulkan penambahan tenaga verifikator.

“Tenaga verifikator di rumah sakit hanya satu orang, sehingga dalam rapat yang saya pimpin di komisi II, sudah diusulkan dan disepakati untuk penambahan dua tenaga verifikator. Jadi, tidak ada alasan bahwa keterlambatan pembayaran karena human eror, atau tenaga yang kurang,” imbuhnya.

Kudubun juga berharap ada keterbukaan dari pihak dokter terkait kasus ini.

“Dokter juga jangan tertutup, bahwa insentif ini bukan tidak dibayarkan tetapi belum dibayarkan,” tegas Kudubun.

Selain itu, PLT Direktur RSU Karel Sadsuitubun, Abdullah Aziz yang ditemui media ini mengatakan, sesuai hasil pertemuan dengan jajaran manajemen, telah diputuskan untuk pembayaran jasa medik sesuai SK revisi.

“Hasil kesepakatan kami bahwa, tanggal 11 Oktober 2021 akan dilakukan pembayaran jasa medik untuk bulan januari hingga Maret,” jelas Direktur RSU.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU