Bupati Malra: Cara Kerja Lama dan Birokratis Sudah Harus Ditinggalkan

“Keberadaan jabatan fungsional merupakan bagian dari pengakuan dan penghargaan atas fungsi PNS, karena lebih mengedepankan kompetensi dan kinerja yang dimiliki,” tandas bupati.


Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengatakan, cara kerja lama yang monoton sudah harus ditinggalkan.

Hal tersebut dikatakan bupati lewat sambutan yang dibacakan Sekertaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin pada acara pelantikan 20 pejabat eselon di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (21/6/2021) malam.

“Cara-cara kerja lama yang monoton dan birokratsis sudah harus ditinggalkan. Selanjutnya diganti dengan cara kerja birokrasi yang inovatif dan cepat,” kata bupati.

Salah satu inovasi yang sedang dilakukan  Pemkab Malra yaitu menyiapkan dan melakukan kajian penyederhanaan struktur dan sistem kerja. Termasuk mengidentifikasi jabatan-jabatan eselon IV yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.

“Kebijakan ini sesuai mandat Presiden Jokowi pada sidang paripurna MPR RI tanggal 29 Oktober 2019. Dimana, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” terang bupati.

Lebih jauh bupati menerangkan, berdasarkan mandat presiden, Kemendagri dan Kemenpan RB telah menginstruksikan agar paling lambat 30 Juni 2021, data terkait penyederhanaan dan penyetaraan jabatan administrasi sudah disampaikan kepada Kemendagri melalui gubernur.

“Saya telah menginstruksikan sekretaris daerah, unit bagian organisasi dan BKPSDM untuk menyiapkan dan melakukan kajian penyederhanaan struktur dan sistem kerja. Termasuk mengidentifikasi jabatan-jabatan eselon IV mana saja yang akan dialihkan ke jabatan fungsional,” papar bupati.

Bupati menyatakan, apabila sudah rampung, pelantikan pejabat eselon IV yang dialihkan ke fungsional akan dilakukan paling lambat 31 Desember 2021.

Dia menegaskan, kebijakan ini dimaksudkan agar memperpendek dan menyederhanakan proses pengambilan keputusan dalam birokrasi pemerintahan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat.

Bupati memastikan pengalihan jabatan eselon IV ke fungsional tidak akan merugikan PNS di lingkungan Pemkab Malra, baik dari aspek pembinaan karir maupun penghasilan yang diperoleh.

“Keberadaan jabatan fungsional merupakan bagian dari pengakuan dan penghargaan atas fungsi PNS, karena lebih mengedepankan kompetensi dan kinerja yang dimiliki,” tandas bupati.

Bupati menambahkan, perubahan dalam organisasi akan terus berjalan seiring kebutuhan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.

Editor: Henrik Toatubun


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...