Cegah Stunting, TP-PKK Malra Dan Dinkes Salurkan Bantuan PMT

Renur menjelaskan, bantuan yang diberikan bertujuan untuk menangani dan mengurangi jumlah anak stunting yang berada di Ohoi lokus stunting.


Langgur, suaradamai.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Maluku Tenggara bersama Dinas Kesehatan salurkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk penanganan anak stunting.

Bantuan PMT berupa telur dan susu yang diberikan  TP-PKK dan Dinas Kesehatan dilaksanakan di delapan Ohoi lokus stunting yang tersebar di Tiga kecamatan, Yakni kecamatan Kei Besar Selatan-barat, Kecamatan Kei Besar Utara-barat, dan Kecamatan Kei Besar Utara-timur.

“Kita fokuskan di delapan ohoi, yaitu Ohoi Hako, Uat, Mun Ohoir, Ad Weraur, Hor Islam, Ohoifau, Banda Suku 30, dan Fanwav. kita telah salurkan pada tanggal 4 Oktober dan 5 Oktober kemarin,”jelas Wakil Ketua TP -PKK Malra, Salama Renur kepada media, Kamis (7/10/2021), di kediamannya.

Renur menjelaskan, bantuan yang diberikan bertujuan untuk menangani dan mengurangi jumlah anak stunting yang berada di Ohoi lokus stunting.

“Bantuan PMT diberikan untuk tiga bulan ke depan kepada pengurus desa. Kita bekerja sama dengan dinas kesehatan dan juga pemerintah desa untuk menyediakan susu dan telur. Untuk bulan ini, bantuan oleh TP-PKK, bulan berikutnya Dinkes, dan Pemdes. Kita akan lihat perkembangannya, selain bantuan tersebut juga akan dilakukan sosialisasi pendampingan,”imbunya.

Berdasarkan data yang diberikan Renur, total jumlah anak stunting di tiga kecamatan tersebut sebanyak 105 anak. Renur juga mengakui jika angka presentase stunting di Malra telah mengalami penuruan yang signifikan.

“Angka stunting pada tahun 2019 sebanyak 27%, menurun menjadi 22,95% di tahun 2020, berdasarkan update terbaru tanggal 5 September 2021, menurun menjadi 20%. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius oleh TP-PKK dan juga pemerintah daerah. Berdasarkan target nasional, diharapkan menurun menjadi 14% tahun 2024, tetapi kita optimis dan berupaya agar Maluku tenggara dapat mencapai target tersebut sebelum akhir tahun 2021,”ujar Renur.

Selain itu, Kepala Bidang kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Malra Santi Letrora mengatakan, penanganan masalah stunting seharusnya sudah dilakukan sejak ibu dinyatakan hamil dan tidak boleh terlambat. Sebab, jika ada keterlambatan pendampingan, akan berdampak buruk bagi janin.

“Sejak ibu dinyatakan hamil seharusnya sudah didampingi untuk 1000 hari ke depan, dan dikawal terus sampai bayi berumur dua tahun. Adapun penanganan saat ini, konsumsi makanan bergizi diperlukan oleh anak-anak untuk pertumbuhan mereka,”jelas Letrora.

Menurut Letrora, bantuan susu dan telur yang telah diberikan, wajib untuk dikonsumsi anak-anak. Dalam sehari, anak perlu makan 1 buah telur dan segelas susu untuk penambahan nutrisi.

“Oleh petugas di desa, tiap pagi akan membagikan susu dan telur kepada anak-anak. Selain dari pada itu, orang tua juga perlu memberikan makan bernutrisi yang baik bagi anak-anak untuk bertumbuh dengan baik. Penting juga disampaikan kepada ibu-ibu agar selalu melakukan pemeriksaan di posyandu atau di puskesmas demi menjaga kualitas dan perkembangan anak,”jelasnya.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU