Bupati Malra M. Thaher Hanubun didampingi Sekretaris DPRD Malra Bernadus Rettob, menerima penghargaan opini WTP.
Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku.
BPK menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Malra tahun 2022 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Dilansir Infopublik.id, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Malra Rasyid yang dikonfirmasi Media Center Diskominfo Malra melalui telepon, Jumat (12/5/2023), membenarkan bahwa Kabupaten Maluku Tenggara kembali menerima penghargaan tersebut.
“Iya benar, Syukur Alhamdulillah Puji Tuhan. Kabupaten Maluku Tenggara menerima penghargaan WTP terhadap LHP LKPD tahun anggaran 2022. Acara penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon,” ungkap Rasyid.
Bupati Malra M. Thaher Hanubun didampingi Sekretaris DPRD Malra Bernadus Rettob, menerima penghargaan tersebut.
Dengan demikian, Pemkab Malra mendapat opini WTP sebanyak tiga kali di masa pemerintahan Anderias Rentanubun – Yunus Serang (AYU), dan lima kali di periode Muhammad Thaher Hanubun – Petrus Beruatwarin (MTH-PB).
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: