Dinas Perikanan Teluk Bintuni Perketat Pengawasan BBM Subsidi Nelayan di SPBUN

Pengawasan mulai diberlakukan bulan ini, nelayan diwajibkan membawa dokumen dan mengantongi surat rekomendasi sebelum membeli BBM subsidi.


Bintuni, suaradamai.com – Dinas Perikanan Kabupaten Teluk Bintuni memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Nelayan (SPBUN) yang berlokasi di belakang Pasar Sentral Bintuni.

Langkah ini menyusul pertemuan antara dinas dan pengelola SPBUN di Kantor Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Sentral Bintuni, Selasa (1/9/2026).

Kepala Bidang Usaha Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, Obed Tarukbua, mengatakan dinas berwenang mengawasi penyaluran dua jenis BBM subsidi di SPBUN, yakni pertalite dan bio solar, agar tepat sasaran bagi nelayan.

“Kami dinas, sesuai petunjuk teknis, berhak mengawasi penyaluran BBM di SPBUN. Tujuannya bagaimana BBM subsidi ini betul-betul tepat sasaran, khususnya untuk nelayan,” kata Obed.

Ia menjelaskan, mulai bulan ini dinas akan menugaskan staf untuk memantau langsung operasional SPBUN setiap hari, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIT. Dinas juga akan memasang spanduk berisi pengumuman dan syarat pembelian BBM bagi nelayan.

Selain pengawasan langsung, dinas akan menerbitkan surat rekomendasi bagi nelayan yang hendak membeli BBM subsidi di SPBUN. Langkah ini, kata Obed, untuk mencegah pihak-pihak di luar nelayan ikut mengambil BBM subsidi tersebut.

Kepala Seksi Usaha Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, Semuel Refideso, menambahkan sosialisasi kepada nelayan dilakukan lewat spanduk dan pelayanan langsung di lokasi.

Menurut Semuel, syarat pengurusan rekomendasi berbeda menurut jenis armada. Nelayan kecil yang menggunakan perahu bermotor tempel cukup melampirkan KTP, sementara nelayan yang menggunakan kapal wajib melampirkan KTP dan dokumen kapal.

“Kita hitung juga berapa kebutuhan atau kuota BBM yang digunakan nelayan per sekali trip, lalu per bulan. Jumlah BBM berbeda antara nelayan yang pakai mesin tempel dengan yang pakai kapal,” ujar Semuel.

Ia menjelaskan, mesin tempel menggunakan pertalite, sedangkan kapal menggunakan bio solar. Jarak ke daerah tangkapan turut dihitung untuk menentukan kuota BBM yang dicantumkan dalam surat rekomendasi.

“Jadi masing-masing rekomendasi sudah ada ketentuan kuota BBM-nya. Itu yang bisa kita kontrol dan awasi, supaya tidak ada yang beli untuk kepentingan lain,” kata Semuel.

Semuel menambahkan, penertiban ini lebih dulu diterapkan di SPBUN Bintuni, sementara SPBUN di wilayah pesisir akan menyusul secara bertahap sambil dievaluasi jika ditemukan kendala di lapangan.

Staf Pengawas SPBUN, Aripuddin yang akrab disapa Acho, menyambut baik rencana monitoring harian tersebut. Ia menilai pengawasan dinas selama ini belum berjalan signifikan.

“Selama ini memang dinas aktif, cuma tidak terlalu signifikan. Kalau ini mereka mengatakan akan monitoring tiap hari, itu bagus, agar distribusi BBM ini tepat sasaran,” kata Aripuddin.

Ia menambahkan, data penerima rekomendasi juga perlu diperbarui secara berkala karena setiap tahun ada nelayan baru maupun yang telah meninggal dunia.

Aripuddin menyebut harga BBM subsidi di SPBUN saat ini Rp6.800 per liter untuk bio solar dan Rp10.000 per liter untuk pertalite — harga tersebut sesuai dengan harga BBM subsidi nasional yang berlaku sepanjang 2026.

Ia berharap pengawasan dari dinas perikanan semakin baik ke depan, mengingat BBM subsidi merupakan hak masyarakat.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

GPM ke-93 Digelar di Pantai Indah Kiom, Pemkot Tual Jaga Stabilitas Harga Pangan

“Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam...

Dishub Teluk Bintuni Gandeng UPTD Kelistrikan Perbaiki Lampu Jalan Rusak

Plt. Kadishub Jandri Salakory: dua jalur SP1–SP4 sudah selesai...

DPRD Kota Ambon Gelar Expo 2026, Jembatan Dekatkan Legislatif dengan Masyarakat

DPRD Expo 2026 menghadirkan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat...

Nita Bin Umar: Pelatihan Pengurus PAN Maluku Perkuat Kapasitas dan Keterwakilan Rakyat

“Sebagai anggota dewan, setiap aspirasi masyarakat yang dapat kita...