Dini Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Malra Tertibkan 141 APK

Selain menindak pelanggaran terkait APK, Somnaikubun juga meminta jajaran Bawaslu dan Panwascam agar lebih waspada terhadap politik uang.


Langgur, suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menertibkan sebanyak 141 Alat Peraga Kampanye (APK) di hari pertama masa tenang pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun mengatakan, penertiban APK yang dilakukan dini hari guna menindaklanjuti rapat koordinasi yang dilakukan hari sebelumnya. 

Ia merincikan, APK yang ditertibkan pada Minggu dini hari (11/2/2024) tersebut terdiri atas 43 Baliho, 19 spanduk, 21 Banner, 10 Poster, dan Bendera 10 Parpol sebanyak 48 buah.

“Dengan rincian, DPD RI sebanyak 8 pelanggaran, DPRD Provinsi 28, DPRD Kabupaten 35, Presiden dan Wakil Presiden 7,” sebut Somnaikubun.

Adapun penertiban pada hari pertama ini fokusnya di jalan utama dan lokasi yang ditetapkan KPU. Kemudian akan dilanjutkan di hari ke dua untuk wilayah Kecamatan Kei Kecil, yakni di lorong sempit. 

“Kami upayakan komunikasi secara persuasif dan bertindak seadil-adilnya agar tidak ada kesan tebang pilih dalam masa tenang,” ujar Somnaikubun. 

Selain menindak pelanggaran terkait APK, Somnaikubun juga meminta jajaran Bawaslu dan Panwascam agar lebih waspada terhadap politik uang. 

“Politik yang akan kencang pada masa-masa ini apalagi mendekati pungut hitung, mari lebih ketat mengawasi,” singkatnya. 

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...