DPRD Kota Ambon Tolak Wacana Pemprov Ambil Alih Parkir, Pertanyakan Dasar Hukum

“Selama ini pengelolaan parkir merupakan kewenangan pemerintah kota. Kalau tiba-tiba ingin diambil alih, apa dasarnya?” ujarnya, Rabu (12/3/2026).


Ambon, suaradamai.com –  Wacana Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Jalan Ay Patty menuai penolakan dari DPRD Kota Ambon.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan bahwa rencana tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar pemerintah daerah.

“Selama ini pengelolaan parkir merupakan kewenangan pemerintah kota. Kalau tiba-tiba ingin diambil alih, apa dasarnya?” ujarnya, Rabu (12/3/2026).

Menurut Tamaela, pengelolaan parkir merupakan bagian dari pelayanan publik yang secara langsung menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, kebijakan pengambilalihan oleh pemerintah provinsi dinilai tidak tepat.

Ia menilai, berbagai persoalan di perkotaan seperti kemacetan, kebersihan, hingga penerangan jalan memang membutuhkan perhatian bersama. Namun, solusi yang dibutuhkan adalah kolaborasi, bukan pengambilalihan kewenangan.

“Yang dibutuhkan itu sinergi, bukan mengambil alih. Kita harus bekerja bersama, bukan saling menarik kewenangan,” tegasnya.

Tamaela juga menyinggung pengalaman sebelumnya terkait pengelolaan pasar dan terminal. Ia menyebut, saat masih dikelola Pemerintah Kota Ambon, kondisi relatif lebih tertib. Namun setelah beralih ke tingkat provinsi, justru muncul berbagai persoalan.

“Yang paling dirugikan adalah pedagang dan masyarakat. Karena itu, pengelolaan seperti pasar seharusnya tetap berada di kabupaten/kota,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran pemerintah provinsi seharusnya berfokus pada koordinasi dan dukungan pembangunan di 11 kabupaten/kota, bukan mengambil alih sektor yang sudah berjalan di daerah.

Saat ini, menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah provinsi masih sebatas inventarisasi aset. Namun, jika rencana pengambilalihan tersebut benar-benar direalisasikan, DPRD Kota Ambon memastikan akan mengambil sikap tegas.

“Kalau sudah sampai pada tahap keputusan, tentu kami akan bereaksi. Ini menyangkut kewenangan dan pelayanan langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

‎Pemkab Aru Bakal Kasih Reward ke Guru-Kepsek Rajin, yang Malas Tamat Riwayat!

Dobo, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen melakukan...

Dua Pimpinan Adat Moskona Fokus Benahi Budaya dan Keamanan

Kepala Suku terpilih Zakarias Ogoney dan Ketua LMA terpilih...

Prodi THP Polikant Ajarkan Ibu-Ibu Ohoi Denwet Olah Ikan Tongkol Menjadi Camilan Bernilai Jual

Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat pada 20 Oktober 2026,...

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong inovasi pelayanan publik...