DPRD Malra dan Pemkab Bahas Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2022

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembahasan KUA merupakan langkah awal dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan pemerintah daerah setempat mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2022.

Pembahasan dilaksanakan antara Badan Anggaran (Bangar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Banggar, Senin malam (30/8/2021).

Hadir pimpinan dan anggota banggar berjumlah delapan orang, dan TAPD yang dipimpin oleh Koordinator Ahmad Yani Rahawarin dan jajaran.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan langkah awal dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada tahap ini, Banggar dan TAPD membahas arah pembangunan menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Malra, serta program pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat.

Pembahasan diawali dengan Koordinator TAPD yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Malra menyampaikan gambaran umum KUA tahun 2022. Selanjutnya pimpinan dan anggota Banggar memberikan masukkan.

Dalam rapat tersebut, kedua pihak belum membahas secara mendalam arah pembangunan. Anggota Banggar hanya memberikan masukkan dan mempertanyakan sejumlah hal. Sebagian besar mempersoalkan soal arah pembangunan ekonomi pada tahun 2022 dan menegaskan soal pembangunan harus berbasis data.

Meski demikian, masukkan Banggar belum dijawab oleh TAPD. Kedua pihak bersepakat untuk melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara bersama terlebih dulu sebelum melanjutkan pembahasan.

Hal itu dilakukan karena pembahasan harus menyesuaikan dengan aturan baru yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri baru-baru ini.


Editor: Labes Remetwa


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU