Tujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Ranperda APBD 2023 Ditetapkan Jadi Perda

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.


Langgur, suaradamai.com – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama kantor parlemen Jln. Soekarno-Hatta, Ohoijang, Langgur, Rabu (30/11/2022).

Adapun tujuh fraksi tersebut antara lain Fraksi PKB, Gerindra, PAN, Perindo, Demokrat-PKS, NasDem, dan Gotong Royong. Ada sejumlah catatan yang disampaikan oleh fraksi kepada pemerintah daerah.

Memimpin sidang, Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.

Ia juga meminta agar dalam implementasi APBD 2023, agar selalu mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 yang telah disepakati bersama.

Agenda paripurna dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Maluku Tenggara Petrus Beruatwarin, sekaligus sebagai agenda terakhir dalam penetapan APBD 2023.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU