“Hasil rekomendasi ini memuat berbagai catatan strategis, saran, serta masukan konstruktif yang menjadi bahan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan selama satu tahun,” ujarnya.
Ambon, suaradamai.com – DPRD Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku yang berlangsung, Kamis (23/4), setelah sebelumnya dokumen LKPJ dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) sebelum dibawa ke sidang pleno.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan hasil kajian komprehensif, bukan keputusan sepihak. Karena itu, pihaknya meminta Pemda menindaklanjutinya secara serius.
“Hasil rekomendasi ini memuat berbagai catatan strategis, saran, serta masukan konstruktif yang menjadi bahan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan selama satu tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan rekomendasi, DPRD tidak hanya mengacu pada dokumen resmi pemerintah daerah, tetapi juga diperkuat dengan data lapangan, hasil pengawasan, serta pembahasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, implementasi rekomendasi menjadi langkah penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tepat waktu.
Ia juga mengapresiasi DPRD yang telah melakukan pembahasan secara menyeluruh hingga menghasilkan rekomendasi yang dinilai konstruktif bagi pembangunan daerah.
“Seluruh catatan dan masukan DPRD akan menjadi acuan penting dalam evaluasi serta peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pemerintahan ke depan,” kata Abdullah.
Menurutnya, pembahasan LKPJ bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan yang sah dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menambahkan, seluruh rekomendasi akan diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program kerja yang konkret, guna menjawab berbagai tantangan pembangunan.
Abdullah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan secara nasional.
DPRD Maluku berharap, langkah-langkah perbaikan yang direkomendasikan dapat segera direalisasikan, sehingga kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Maluku terus meningkat.
