DPRD Maluku Dorong Digitalisasi Pajak dan Pendataan Ulang Objek Pajak untuk Tingkatkan PAD

Selain digitalisasi, Bapenda juga didorong untuk melakukan pendataan ulang terhadap berbagai objek pajak yang belum teridentifikasi atau belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.


Ambon, suaradamai.com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital dan inventarisasi ulang objek pajak potensial.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, usai pertemuan bersama jajaran Bapenda di Ambon, Senin (4/5/2026).

Menurut Wajo, peningkatan PAD menjadi salah satu kunci utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat dan ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat yang harus terus dikurangi.

“Potensi pendapatan daerah sebenarnya masih sangat besar, namun belum tergarap secara optimal. Karena itu diperlukan langkah konkret dan inovatif agar PAD dapat terus meningkat,” kata Wajo saat dihubungi di Ambon, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang menjadi perhatian Komisi III adalah percepatan penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis elektronik atau e-system. Selain meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, sistem tersebut juga dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Selain digitalisasi, Bapenda juga didorong untuk melakukan pendataan ulang terhadap berbagai objek pajak yang belum teridentifikasi atau belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.

Menurutnya, sektor pariwisata dan perdagangan menjadi dua bidang yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah apabila dikelola secara maksimal.

Wajo juga menekankan pentingnya keseimbangan antara upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Pemerintah daerah, kata dia, perlu meningkatkan penagihan terhadap tunggakan pajak yang ada sekaligus memperluas basis wajib pajak baru tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Tak hanya itu, Komisi III juga meminta adanya evaluasi terhadap tarif dan mekanisme pemungutan retribusi daerah agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat, namun tetap mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

“Target PAD harus realistis tetapi tetap ambisius. Kami meminta Bapenda menyiapkan data yang akurat dan strategi yang terukur agar target yang ditetapkan benar-benar dapat dicapai,” ujarnya.

Wajo menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar mengejar angka penerimaan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membiayai berbagai program pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.

“Semakin besar pendapatan yang dihasilkan daerah, semakin luas ruang pemerintah dalam menentukan arah pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Maluku bersama Bapenda berencana membentuk tim gabungan yang akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan strategi optimalisasi PAD di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal, transparan, dan akuntabel,” pungkas Wajo.


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Keluarga Korban Meninggal Konflik Longgar-Apara Terima Santunan, Koljaan: Prioritaskan Pendidikan Anak

‎Bupati Timotius Kaidel saat menyerahkan santunan tersebut berpesan kepada...

Restorasi Terumbu Karang Pulau Bair, Ikhtiar Mengembalikan Surga Bawah Laut Kepulauan Kei

Di balik pesona Pulau Bair yang memikat wisatawan, tersimpan...

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas, Anggaran Capai Rp1 Miliar

"Kegiatan pemeliharaan Jalan Bentas sudah dianggarkan pada Tahun Anggaran...

Pemkab Teluk Bintuni Berangkatkan 26 Pelajar OAP Program Afirmasi

Puluhan anak asli Papua dari Teluk Bintuni resmi diberangkatkan...