DPRD Maluku Tetap Gunakan Tatib

Ambon, suaradamai.com– Ketua Panitia khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku,Richard Rahakbauw menegaskan dalam penyusunan Tatib tetap masih menggunakan pola lama yang terbuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan kota.

“Kita tidak perlu lagi studi banding, karena Tatib yang kita gunakan masih pola lama, karena masih mengacu pada PP Nomor 12 tahun 2018,”akui Rahakbauw, Selasa (12/10/24)

Meskipun demikian kata, Rahakbauw, dalam penyusunan Tatib tetap melibatkan unsur-unsur Sembilan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Maluku.

“Jadi, Tatib ini kan tidak ada perubahan karena PP No 12 Tahun 2018 juga belum ada perubahan,”katanya.

Menurut Rahakbauw, Pansus hanya menambahkan beberapa item untuk memperjelas tugas fungsi dan kewenagnan dari pada anggota DPRD maupun DPRD Kabupaten/kota.

“Kami sudah konsultasikan ke Mendagri, karena bukunya tebal maka ada beberapa item yang butuh perubahan dari Kemendagri, sehingga nanti kita kirim lagi dalam bentuk PDF,”kata Rahakbauw seraya menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum, Plh Sekda yang nantinya menyurati Kementrian Dalam Negeri sehingga mereka melakukan penelaan terhadap Tata Tertib yang telah di susun oleh pansus DPRD Provinsi Maluku.

Bahkan setelah Pansus melakukan  konsultasikan ke Kemendagri dan jawabannya untuk pembentukan alat kelengkapan dewan mengacu pada PP No 12 tahun 2018, karena belum ada perubahan.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Molo Sabuang untuk Karawai-Dosinamalu disaksikan Bupati Kaidel dan Masyarakat Aru

Bupati Kaidel mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat...

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...