DPRD Tual Gelar Paripurna Buka-Tutup Masa Sidang

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekda Kota Tual Ahmad Yani Renuat berharap, di masa sidang I tahun 2022 ini, DPRD dan Pemkot dapat bersinergi dan menuntaskan delapan rancangan peraturan daerah yang dianggap sangat strategis dan prioritas.


Tual, suaradamai.com – DPRD Kota Tual menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2022, Selasa (4/1/2022) di ruang sidang utama.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifuddin Borut itu, diisi dengan pembacaan agenda masa sidang pertama tahun 2022 oleh Sekwan DPRD Kota Tual Abdullah Notanubun.

Usai membacakan agenda sidang yang nanti menjadi tugas lembaga legislatif selama empat bulan kedepan, Borut memberikan kesempatan kepada Sekda Kota Tual Ahmad Yani Renuat, yang mewakili Walikota dalam paripurna tersebut, untuk menyampaikan sambutan sebagai mitra DPRD.

Dalam sambutannya, Renuat menegaskan, penutupan dan pembukaan masa sidang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan negara, adalah sebuah kebutuhan konstitusional yang memberi ruang, tidak saja kepada penyelenggara negara, melainkan juga kepada seluruh komponen masyarakat untuk diketahui.

Kemudian dapat digunakan sebagai referensi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan pemerintahan yang telah dihasilkan, sementara dihasilkan, dan yang akan dihasilkan sesuai peran dan fungsi masing-masing.

Ia berharap, agenda persidangan di masa sidang I ini, kiranya menjadi daya dorong yang ampuh untuk menyelaraskan kebijakan-kebijakan pembangunan yang pro rakyat, sesuai visi dan misi Kota Tual.

Ia juga berharap, di masa persidangan I ini, terdapat agenda-agenda strategis yang kiranya terselesaikan yaitu, Ranperda tentang Badan Kesatuan bangsa dan Politik, Pengelolaan Zakat di Kota Tual, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian, Rencana Induk Pariwisata Kota Tual Tahun 2021-2025, Pengelolaan Keuangan Daerah, Sentra terpadu Jaminan Investasi Pengamanan dan Pengawasan serta Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan Ekspor Ikan, dan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Kiranya agenda-agenda pemerintahan yang belum terakomodasi dalam masa sidang ke III 2021, diharapkan lebih dioptimalkan dan menjadi prioritas dari kedua lembaga ini, terutama instrumen-instrumen hukum daerah,” pungkas Renuat.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU