“Dari calon lokasi rumput laut yakni Kabupaten SBB, KKT, Malra, Kota Tual. Dengan berbagai pertimbangan dan dari sisi teknis serta sarana pendukung, Malra yang kemungkinan ditetapkan sebagai kampung rumput laut,” tandasnya.
Ambon, suaradamai.com – Wacana penetapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebagai lokasi rumah Rumput Laut Nasional akhirnya pupus.
Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, Nur Muchjianto yang dihubungi menjelaskan, setelah dilakukan proses survei, dari semua kabupaten dan kota di Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinyatakan layak menjadi Kampung Rumput Laut (Seaweed Estate).
“Calon lokasi rumput laut yakni Kabupaten SBB, KKT, Malra, Kota Tual. Dengan berbagai pertimbangan dari sisi teknis serta sarana pendukung, Malra yang kemungkinan ditetapkan sebagai kampung rumput laut,” tandasnya.
Menurut dia, proses survei yang dilakukan, semuanya dilaporakn ke pusat, dan yang menentukan itu adalah Menteti Kelautan Perikanan dan Menko Kemaritiman. Bahkan pusat tidak hanya menerima data semata, melainkan juga menurunkan tim dari Jakarta untuk mengambil data dan fakta lapangan.
“Jadi, ini juga masih kemungkinan ya untuk Malra, kan prosesnya masih panjang. Tetapi memang untuk KKT itu karena komunikasinya tidak ada dan juga tidak dikawal,” ungkapnya.
Sebelumnya, Nur Muchjianto, mengatakan KKT akan ditetapkan sebagai calon lokasi Rumah Rumput Laut. Hal tersebut disampaikan Muchjianto, Sabtu (20/2) lalu, usai dirinya melakukan kunjungan kerja dan meninjau secara langsung aktivitas warga pada beberapa lokasi budidaya rumput laut di daerah yang bertajuk Bumi Duan Lolat ini sejak Senin, 15 Februari 2021.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: