Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ingin Kelola 6 Persen dari PI 10 Persen

DPRD Maluku akan melakukan pengkajian secara mendalam untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terkait keinginan Pemda KKT.


Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), sebagai daerah penghasil migas Blok Masela, ingin mengelola PI 6 persen dari PI 10 persen.

“Sesuai surat yang disampaikan DPRD KKT, meminta audiens dengan DPRD Maluku dan kita sudah lakukan  hari ini. Rekomendasi yang disampaikan DPRD KKT sesuai persetujuan dewan di sana dan dukungan masyarakat KKT. Inti dari rekomendasi itu meminta DPRD Maluku memperjuangkan KKT sebagai daerah penghasil dan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar 6 persen dari 10 persen  dikelola Pemda KKT. Tentu sebagai Ketua DPRD memberikan apresiasi atas keinginan Pemda KKT,” ujar Lucky kepada awak media usai memimpin pertemuan dengan rombongan Pemda KKT di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (15/3/2021).

Dalam pertemuan tatap muka yang berlangsung kurang lebih 180 menit, DPRD memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada DPRD KKT untuk memberikan masukan dan pendapat, termasuk pendapat dan pikiran dari Bupati terkait dengan apa yang dicetuskan dalam rekomendasi sebagai daerah penghasil dan pengelolaan PI 6 persen.

Menurut Lucky, setelah pertemuan itu, secara internal DPRD Maluku akan melakukan pengkajian secara mendalam agar nantinya dapat mendengar masukan dari berbagai pihak, karena secara kelembagaan DPRD tidak bisa mendengar satu pihak saja, tetapi harus dilihat dari sudut pandang perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku saat ini.

“Bagaimana pun juga kita harus berdasarkan badan hukum. Kita juga harus miliki landasan yuridis dalam mengambil satu keputusan. Apa lagi ini bukan persoalan sepele. Ini persoalan yang sangat serius, karena berkaitan dengan kewenangan-kewenangan wilayah yang harus betul-betul dipecahkan, sebab ada kewenangan kabupaten dan ada kewenangan Provinsi,” jelas dia.

DPRD, lanjut Lucky, sangat memehami betul apa yang menjadi keinginan Pemda KKT, sebagai kabupaten yang tingkat kemiskinan masih sangat tinggi. Sehingga nantinya akan menjadi perhatian DPRD Maluku untuk bersama memperjuangkan.

Dia menambahkan, hal ini juga akan dibicarakan dengan Gubernur, Kadis SDM Provinsi, Direktur Maluku Energi Abadi (MEA) dan pihak-pihak terkait lainnya agar putusan yang diambil sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

“Kami berharap agar masyarakat KKT jangan ditinggalkan dari beroperasinya Blok Masela, sehingga perhatian bagi mereka juga pasti ada, setelah DPRD memutuskan. Satu yang harus dijaga, ‘jangan sampai menjadi bola salju yang bergelinding tanpa tujuan,’” ujar dia.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...

Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Kunci SDM Unggul

“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan dengan tulus, penuh kasih...

May Day 2026 di Ambon: KSBSI Gelar Kegiatan Sosial, Pilih Jalur Solusi Bukan Demo, Dapat Apresiasi Pihak Keamanan dan Pemprov

Ambon, suaradamai.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)...