Kadis P3A Sebut Award Outstanding Child Friendly District Jadi Motivasi Menuju Aru KLA 2027

“Ini memotivasi kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Aru untuk bagaimana ke depannya lebih baik dalam upaya perlindungan anak, menuju dan mencapai 24 indikator Kabupaten Layak Anak di 2027,” ucap Kepala Dinas P3A, Novita R Roragabar kepada Suaradamai.com, Kamis (29/1/2026) di ruang kerjanya.


Dobo, suaradamai.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Aru menyambut baik award Indonesia Innovation Excellence Awards 2026: Outstanding Child Friendly District yang diterima Bupati Timotius Kaidel baru-baru ini.

“Ini memotivasi kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Aru untuk bagaimana ke depannya lebih baik dalam upaya perlindungan anak, menuju dan mencapai 24 indikator Kabupaten Layak Anak di 2027,” ucap Kepala Dinas P3A, Novita R Roragabar kepada Suaradamai.com, Kamis (29/1/2026) di ruang kerjanya.

Untuk mencapai 24 indikator itu, Roragabar mengungkapkan upaya yang dilakukan Dinas P3A. Mulai dari penguatan pencegahan, perbaikan sistem, peningkatan partisipasi anak, hingga penguatan kerjasama.

Selama ini kata Roragabar, Pemkab Aru melalui dinas yang dipimpinnya memang berupaya menghadirkan Aru sebagai Kabupaten Ramah Anak, terutama di dua tahun terakhir ini.

Upaya-upaya yang dilakukan antara lain:

Pertama, terkait dengan kebijakan dan peraturan. Adanya peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025 terkait dengan perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.

Kedua, upaya pelayanan dan aksesibilitas. Ini diwujudkan dengan adanya 3 SD ramah anak, 3 SMP ramah anak, dan 4 Puskesmas ramah anak. Serta dibukanya layanan terkait pola asuh dan tumbuh kembang anak di Pusat Pembelajaran Keluarga Mutiara Aru.

Ketiga, lingkungan fisik dan ruang bermain anak, dan Taman Baca Masyarakat Sita Kaka Walike yang bisa diakses seluruh masyarakat Aru.

Keempat, partisipasi anak dengan membentuk Forum Anak Jar Garia.

Kelima, pencegahan dan perlindungan anak.

“Berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu satu tahun. Jumlah kekerasan terhadap anak di tahun 2024 sebanyak 34 kasus. Kemudian di tahun 2025 kasus terhadap anak sebanyak 20 kasus,” ungkap Roragabar.

Selain itu, dibentuk satuan tugas perlindungan perempuan dan anak atau tim pendamping respon cepat apabila ada kasus kekerasan atau laporan.

“Kami melakukan pendampingan dan penanganan masalah anak dengan cepat dan tepat sesuai kebutuhan korban. Baik itu perempuan dan anak. Serta melakukan kampanye atau penyuluhan dan juga sosialiasi di sekolah-sekolah,” cetusnya.

Roragabar berharap, melalui kolaborasi yang kuat, kerjasama antara pemerintah daerah, instansi terkait, organiasi masyarakat, sekolah, dan juga keluarga, Kepulauan Aru tidak hanya menjadi Kabupaten Ramah Anak, tetapi bisa menjadi Kabupaten Layak Anak ke depan.

“Dengan terpenuhinya lima klaster. Yang pertama hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan, budaya. Kelima, perlindungan khusus,” tutupnya.


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Forapelo Apresiasi Kepala Bappelitbangda, Pastikan Bakal Kawal Dana Otsus di OPD

Siprianus memastikan, Forapelo bakal membantu pemerintah daerah untuk memastikan...

Inflasi Melejit, TPID Kota Tual Siapkan Langkah Kongkret Turunkan Harga Komoditas

Guna menurunkan angka inflasi 7,9, Tim Pengendali Inflasi Daerah...

Lewerissa Tegaskan Konsolidasi Dini dan Dukungan Penuh Jalannya Pemerintahan

Ambon, suaradamai.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra...

Aksi Nyata Pemkab Aru Tangani Sampah Secara Serius dan Terintegrasi, Apalagi Disorot Presiden

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto baru saja memberikan atensi khusus...