Selain sebagai ruang usaha, Latuputty menambahkan, RTP Wainitu juga menghadirkan ruang terbuka publik bagi seluruh warga kota.
Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membantah isu kebijakan Wali Kota yang dinilai tebang pilih dalam pengembangan UMKM, sehingga UMKM di Batumerah dan Ahuru dianggap tersisih.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon, Ivonny Latuputty, menegaskan penempatan UMKM di Kota Ambon tidak didasarkan pada wilayah tertentu, melainkan kesiapan lokasi.
“Ini bukan soal tebang pilih, tapi soal kesiapan tempat. Karena lokasi di Wainitu sudah tersedia, maka Wali Kota mengarahkan agar dimanfaatkan terlebih dahulu. Ke depan, pengembangan juga akan menyasar Batu Merah dengan pembangunan Papalele Square atau Pasar Papalele,” jelas Latuputty melalui sambungan telepon, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, pemanfaatan lokasi UMKM sejalan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya poin ke-5, yakni penyediaan ruang bagi pengembangan UMKM.
Selain sebagai ruang usaha, Latuputty menambahkan, RTP Wainitu juga menghadirkan ruang terbuka publik bagi seluruh warga kota.
“RTP Wainitu bukan hanya membuka ruang untuk UMKM, tapi juga menjadi ruang terbuka publik untuk aktivitas warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pengembangan kawasan UMKM dilakukan secara bertahap. Lokasi lain seperti RTP Air Salobar dan Amahusu juga masuk dalam rencana pembangunan. Namun, RTP Air Salobar masih dalam tahap pembangunan oleh Dinas PU dan belum dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), sehingga belum dapat difungsikan.
“Rencana ke depan mencakup tiga lokasi: Air Salobar, Amahusu, dan Wainitu. Jadi tidak benar kalau Pemkot pilih kasih. Semua berjalan bertahap sesuai kesiapan lokasi,” tambahnya.
Latuputty menegaskan setiap kebijakan Pemkot bertujuan mendukung pertumbuhan UMKM secara merata dan berkelanjutan di Kota Ambon.
“Pemkot berkomitmen memberi ruang yang adil bagi semua pelaku UMKM, tanpa ada yang dikesampingkan,” pungkasnya.





