Kemenag Aru Sebut Urusan Kasi Katolik Tertahan di Pusat, PMKRI Dobo: Alasan Klasik

‎”Sehingga point klarifikasi dari Kemenag Kepulauan Aru atas apa yang menjadi keresahan umat Katolik dari sejak perjuangan ini dimulai, selalu saja sama atau tidak ada perubahan. Dan itu menandakan sikap tidak serius dari Kemenag Aru dalam mengawal kepentingan umat Katolik du Kepulauan Aru,” tutur Pardjala.


‎Dobo, suaradamai. com – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Aru, Hanafi Rumatiga menjawab sorotan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Dobo terkait kekosongan jabatan Kepala Seksi (Kasi) atau Penyelenggara Urusan Umat Katolik di Kantor Kemenag Aru.

‎Ia menjelaskan, kewenangan pembentukan struktur organisasi vertikal sepenuhnya berada di pusat, bukan di tingkat kabupaten.

‎Rumatiga menjelaskan, seluruh proses administrasi daerah telah rampung dan kini tertahan di tingkat kementerian pusat.

‎“Kami sudah proses. Dari kabupaten ke provinsi sudah selesai, bahkan di pusat juga sudah terproses. Masalahnya, pembentukan ini melibatkan lintas kementerian, yaitu Kemenpan-RB untuk urusan SDM dan Kementerian Keuangan untuk anggaran,” ujar Rumatiga kepada wartawan Rabu (6/5/2026), sumber Beritajar.

‎Meresponi penjelasan tersebut, Ketua Presidium PMKRI Cabang Dobo, Jeremias Pardjala menyebutnya sebagai alasan klasik.

‎”Sudah kami duga bahwa ketika pernyataan kami sampai ke kuping Kepala Kemenag Kepulauan Aru, alasan yang sama pasti akan disampaikan sebagai upaya untuk membela diri,” ujar Pardjala, Kamis (7/5/2025).

‎Lanjutnya, PMKRI Cabang Dobo memahami bahwa Kemenag kabupaten/kota dalam melaksanalan tugas di daerah memiliki kewenangan terbatas.

‎”Salah satu hal yang tidak bisa dilakukan Kemenag kabupaten/kota termasuk Mengubah Struktur Organiasi. Karena kewenangan itu ada di Kemenag RI. Namun berkoordinasi secara berjenjang sampai ke Kemenag RI sebagai upaya untuk mengawal apa yang sudah diusulkan demi menjawab kepentingan umat di daerah masih sangat bisa dilakukan,” terang Pardjala.

‎Sehingga dapat memastikan sejauh mana progres yang mereka usulkan.

‎PMKRI Cabang Dobo menilai bahwa bagian inilah yang tidak selalu dilakukan oleh Kemenag Kepulauan Aru.

‎”Sehingga point klarifikasi dari Kemenag Kepulauan Aru atas apa yang menjadi keresahan umat Katolik dari sejak perjuangan ini dimulai, selalu saja sama atau tidak ada perubahan. Dan itu menandakan sikap tidak serius dari Kemenag Aru dalam mengawal kepentingan umat Katolik du Kepulauan Aru,” tutur Pardjala.

‎Ia lantas meminta Kepala Kemenag Kepulauan Aru untuk mengundurkan diri.

‎”Ada baiknya mengundurkan diri dari jabatannya saja, jika merasa diri tidak mampu dalam mengeksekusi apa yang menjadi kebutuhan pelayanan umat di daerah,” tegas Pardjala.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Suasana Haru Warnai Pengantaran Jamaah Haji Kota Tual ke Tanah Suci

Acara pengantaran dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tual,...

Harga “Minyak Kita” di Kota Tual Tembus Rp23 Ribu, Pemkot Intensifkan Pengawasan

Dalam pemantauan tersebut, TPID menemukan sebagian besar minyak goreng...

Wali Kota Ambon Lepas 461 Calon Haji, Doakan Pulang dengan Predikat Haji Mabrur

Diketahui, keberangkatan jemaah calon haji asal Ambon dilakukan secara...

Maxim Ambon Gelar Kompetisi Bahasa Inggris, Asah Kemampuan dan Pola Pikir Kritis Pelajar

“Kami ingin memberikan pengalaman belajar dan berkompetisi yang lebih...