“Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Aartinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan,” jelas Yaqut.
Jakarta, Suaradamai.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ibadah perayaan Natal 2022 ini tidak akan menerapkan pembatasan seperti sebelumnya akibat kasus Covid-19 yang terus melonjak.
Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Jumat, 16 Desember 2022.
Kata Yaqut, dalam penerapan PPKM level 1, tempat ibadah diizinkan menampung 100 persen dari kapasitas yang tersedia.
“Pelaksanaan ibadah tidak ada batasan karena menurut Instruksi Kemendagri, PPKM sudah level 1 semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan yang terukur,” terang Yaqut.
Yaqut mengingatkan, 100 persen adalah batas maksimal dari tempat ibadah menampung jemaah atau dengan kata lain, tempat ibadah dilarang mendirikan tenda-tenda di luar untuk kegiatan peribadatan sehingga melanggar batas kapasitas 100 persen tersebut.
“Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Aartinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan,” jelas Yaqut.
“Karena peraturannya PPKM level 1 begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari 100 persen,” jelasnya lagi.
Sedangkan terkait pengamanan tempat ibadah, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan bekerja sama dengan unsur TNI dan organisasi masyarakat (ormas) agar rangkaian perayaan Natal bagi umat nasrani berjalan dengan baik dan kondusif.
“Sesuai dengan keputusan bahwa aktivitas kegiatan khususnya di tempat ibadah boleh 100 persen, terkait keamanan kita sepakat TNI. Polri, teman ormas akan ikut sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Listyo.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman pada liburan Natal dan Tahun Baru 2023, negara pastikan jamin keamanan seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Kepastian itu ditegaskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi pada Senin 6 November 2022.
Pasalnya, oknum atau kelompok-kelompok radikal biasanya memanfaatkan hari-hari besar keagamaan untuk menggencarkan aksi-aksi radikalisme mereka.
Untuk itu Boy mengatakan, sudah menjadi kewajiban negara untuk memberi ruang kepada masyarakat demi menjalankan aktivitas keseharian secara wajar tanpa dibayangi ketakutan.
“Khususnya tanpa perlu khawatir dengan ancaman tindakan terorisme,” kata Boy.
Boy mengungkapkan, aparat negara selama ini tidak tinggal diam untuk melakukan deteksi dini terhadap ancaman tindakan terorisme yang kerap muncul di momen-momen seperti ini.
“Aparat keamanan selalu siap siaga mendalami potensi-potensi ancaman terorisme agar tidak menjadi nyata,” terangnya.
Kata Boy, aparat keamanan perlu informasi atau masukan dari masyarakat terkait hal-hal yang perlu diantisipasi sedini mungkin.
Lanjutnya, SOP atau standar operasional prosedurnya sudah ada untuk petugas-petugas keamanan.
Sehingga harap Boy, masyarakat tetap menjalankan tugas-tugas atau kegiatan sehari-hari seperti biasa.
“Namun masyarakat perlu memberi informasi kepada aparat keamanan terkait hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.
Sehingga kegaduhan dan hal-hal yang mengganggu aktivitas warga bisa terdeteksi sejak dini supaya tidak merugikan atau menjatuhkan korban jiwa.
Baca juga: