Wabup Joko Lingara Ajak Warga Tertib Administrasi Kependudukan

Dukcapil Teluk Bintuni gelar sosialisasi pencatatan sipil dengan narasumber dari pusat, provinsi, dan pengadilan.


Bintuni, suaradamai.com – Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, membuka Sosialisasi Pelayanan Administrasi Pencatatan Sipil Tahun 2026 di Aula Penginapan Kartini, Distrik Bintuni, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teluk Bintuni itu diikuti unsur pemerintah daerah, pemerintah distrik, pemangku kepentingan terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat.

Ketua Panitia, Tri, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pelayanan administrasi pencatatan sipil.

Sosialisasi juga diharapkan membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat koordinasi penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan semakin meningkat kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya pencatatan setiap peristiwa penting yang dialami masyarakat sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Tri.

Panitia menghadirkan tiga narasumber. Mereka berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Provinsi Papua Barat, dan Pengadilan Negeri Manokwari.

Materinya mencakup bidang pencatatan sipil, pelayanan administrasi, serta penguatan dan keabsahan dokumen pencatatan sipil.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Joko Lingara meminta peserta mengikuti kegiatan dengan serius.

“Jangan kita melihat catatan sipil ini dengan sebelah mata, tetapi harus serius kita lihat,” kata Joko.

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan menjadi dasar berbagai urusan warga, termasuk perkawinan, perceraian, pendidikan, dan pengurusan identitas anak.

Perkawinan yang tidak tercatat, menurutnya, dapat menimbulkan masalah administrasi dan hukum, terutama saat terjadi perceraian atau persoalan status anak dan hak keluarga.

“Jangan sampai kita membuat masalah di atas masalah. Administrasi kependudukan ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Joko mencontohkan, saat anak hendak masuk sekolah, data nama anak dan orang tua harus jelas dan sesuai dokumen. “Pertanyaannya kelihatan sepele, tetapi kadang susah dijawab ketika administrasinya tidak lengkap. Dampaknya bisa turun kepada anak-anak kita,” ujarnya.

Ia mengajak peserta tidak menjadikan sosialisasi sekadar seremoni, tetapi meneruskan materinya kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Joko juga mengapresiasi Dukcapil Teluk Bintuni yang menghadirkan narasumber dari tingkat pusat, provinsi, hingga lembaga peradilan.

Sosialisasi kemudian dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan pemaparan materi para narasumber.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Wabup Djumpa Dorong Pengurus KORMI Aru Aktif Masyarakatkan Olahraga Rekreasi-Tradisional

Dobo, suaradamai.com - Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa,...

Anak 11 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa, Pemuda Katolik Papua Barat Minta Pelaku Dihukum Mati

Bintuni, suaradamai.com — Seorang anak berusia 11 tahun yang...

Sinergi Lintas Sektor, TP PKK Maluku dan Aru Perkuat Penanganan Stunting Lewat GKS-TTB

‎Dobo, suaradamai.com – Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua...

Langkah Tata Kelola & Legalisasi Aset: Pemkot Ambon Serahkan Sertifikat Tanah dan Peralatan Kerja Petugas Kebersihan

AMBON — Pemerintah Kota Ambon meluncurkan sejumlah program sekaligus...