Kemenko Marves Survey “Kampung Budidaya Rumput Laut” Maluku Tenggara

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada dua seaweed estate atau kampung budidaya rumput laut di Indonesia, yakni Maluku Tenggara (Maluku) dan Sumba Timur (Nusa Tenggara Timur).


Langgur, suaradamai.com – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengunjungi seaweed estate atau kampung budidaya rumput laut Kabupaten Maluku Tenggara.

Kunjungan itu dalam rangka meninjau dan memilih lokasi budidaya rumput laut terintegrasi hulu hilir di daerah tersebut, guna mendukung implementasi program Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN).

Dalam kunjungan itu, hadir Deputi Sumberdaya Maritim Kemenko Marves yang juga adalah Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Safri Burhanuddin, Tenaga Ahli Budidaya Deputi Sumberdaya Maritim Kemenko Marves Hanaauddin Atjo, bersama sejumlah staf Kemenko Marves dan KKP, serta Pakar Rumput Laut Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Balai Perikanan Budidaya Air Laut.

Rombongan disambut baik oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. Bersama Bupati dan jajaran, Tim Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan Perikanan Budidaya itu menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Kantor Bupati Malra, Senin (23/8/2021).

“Kami datang di sini untuk meyakinkan lokasi mana saja yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Kami lebih banyak meninjau lapangan. Kami melihat langsung kesiapan lahan maupun kesiapan masyarakat (pembudidaya),” jelas  Deputi Sumberdaya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin usai rapat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi Pabrik Rumput Laut di Ohoi (Desa) Letvuan Kecamatan Hoat Sorbay, dan lokasi budidaya rumput laut di dua ohoi lain di Kecamatan Kei Kecil yakni Letman dan Sathean.

Tim masih beraktivitas di Maluku Tenggara hingga Kamis (26/8/2021). Mereka akan melanjutkan survey di beberapa lokasi budidaya rumput laut dan lokasi wisata bahari. Terakhir, bersama Pemkab Malra membahas hasil survey tersebut.

Malra sebagai seaweed estate

Menurut Deputi Sumberdaya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin, Maluku Tenggara bersama Kabupaten Sumba Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai seaweed estate atau kampung budidaya rumput laut.

Pemerintah, lanjut dia, akan membangun kampung budidaya rumput laut ini secara terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari budidaya sampai pemasaran dan pemanfaatannya.

“Kan perbedaan harga rumput laut dari pembudidaya ke pabrik itu tinggi, karena ada banyak pengepul. Kita ingin pengepul ini kita kurangi sekecil mungkin, kemudian pembudidaya langsung ke pabrik, sehingga selisih harga kecil dan dinikmati oleh pembudidaya,” tambah Safri.

Pengembangan budidaya tersebut menggunakan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat (melalui pinjaman luar negeri) dan swasta. Dana dari Pempus, lanjut Safri, kurang lebih $USD 30 juta atau sekitar Rp450 miliar yang akan dibagi dua untuk Malra dan Sumba Timur.

“Diharapkan melalui program ini, PAD meningkat, pengangguran dan kemiskinan turun,” jelas Safri.

Safri pun mengapresiasi langkah Pemkab Malra yang sudah membentuk tim percepatan pengembangan rumput laut. Dengan langkah itu, dia nilai, Pemkab Malra sudah jauh lebih siap.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU