“Selama tiga tahun semua operasional ditanggung mereka. Setelah itu akan dihibahkan kepada DKPP. KKP nanti menunjuk pihak pengelola, apakah provinsi atau Kota Ambon,” jelas perwakilan Pemerintah Kota Ambon.
Ambon, Suaradamai.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon menyiapkan satu unit kapal pengeruk sampah untuk membersihkan limbah yang mencemari perairan Teluk Ambon. Saat ini, kapal tersebut tengah menunggu penyelesaian proses administrasi dan perizinan, termasuk pengurusan IMB melalui lembaga terkait.
Sebagai bentuk bantuan sosial, pemerintah berupaya agar pengadaan kapal tersebut dibebaskan dari pajak mengingat tingginya beban pembayaran masuk. Setelah seluruh dokumen selesai dan kapal tiba di Ambon, pihak penyedia akan menangani biaya operasional penuh selama tiga tahun.
“Selama tiga tahun semua operasional ditanggung mereka. Setelah itu akan dihibahkan kepada DKPP. KKP nanti menunjuk pihak pengelola, apakah provinsi atau Kota Ambon,” jelas perwakilan Pemerintah Kota Ambon.
Tiga Tahun Pendampingan Sebelum Diserahkan ke Pemkot
Setelah masa tiga tahun pendampingan berakhir, Pemerintah Kota Ambon akan mengambil alih seluruh pembiayaan operasional. Meski demikian, penyedia tetap memberikan dukungan teknis sebagai bagian dari masa transisi agar operator lokal siap mengelola kapal secara mandiri.
Mampu Angkut 4 Ton Sampah Per Hari
Kapal tersebut dirancang untuk mengangkut hingga 4 ton sampah per hari. Pemilahan sampah dilakukan langsung di atas kapal, mulai dari sampah organik, plastik, hingga residu. Nantinya, sampah organik akan diproses oleh Bank Sampah Bumi Lestari, sementara sampah plastik ditangani PT Mela.
Selain itu, kapal dibekali teknologi pendeteksi jenis dan sumber sampah untuk memetakan titik penyumbang limbah terbesar, seperti pasar, pemukiman, dan aliran sungai menuju Teluk Ambon.
Sistem Penahan Sampah di Sungai Mulai Dipasang
Untuk mendukung efektivitas kapal pengeruk sampah, pemerintah juga telah memasang jaring penyaring sampah di sejumlah sungai utama. Langkah ini bertujuan menahan aliran limbah sebelum masuk ke laut.
“Kami ingin masyarakat di pesisir Teluk Ambon tidak lagi membuang sampah ke laut. Ini harus berjalan bersama pengawasan dan edukasi,” tegas pihak terkait.
Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan Teluk Ambon yang selama ini menjadi sorotan akibat tingginya tingkat pencemaran sampah.









