Komisi I akan membahas Peraturan Daerah (Perda) usulan inisiatif, hingga pembahasan pembayaran pembebasan lahan RSUD dr. Haulussy.
Ambon, suaradamai.com – Memasuki masa sidang kedua tahun 2021, Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat internal untuk membahas sejumlah agenda kerja, Selasa (19/1/2021).
Ketua Komisi I Amir Rumra mengatakan, pihaknya baru saja melaksanakan rapat internal komisi dalam rangka pembahasan beberapa agenda kerja, sebelum dilakukan pengawasan lapangan.
Pertama pembahasan Peraturan Daerah (Perda) usulan inisiatif yang tahap pertama sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan dilanjutkan dengan penetapan. Termasuk Perda usulan Inisiatif tahun 2021.
Selain itu juga ada pembahasan menyangkut dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang perpanjangan sudah dua kali dilakukan, sehingga segera dilakukan pemilihan komisioner PPID dari masa sebelumnya telah berakhirnya sejak tahun 2019 kemarin.
Ada juga pembahasan yang menyangkut dengan surat-surat masuk, termasuk ganti rugi lahan asrama haji yang sampai sekarang Pemda Maluku belum menyelesaikannya dan pembahasan persiapan pengawasan komisi yang direncanakan di awal bulan Febuari.
Menurut Amir, dalam agenda pembahasan secara waktunya akan lebih diefektifkan agar Perda yang dibahas betul-betul akan dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang ada di DPRD Maluku.
“Ini yang memang kami siapkan untuk dilakukan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Propemperda, agar kita betul-betul mengefektifkan waktu-waktu pembahasan,” jelasnya.
Termasuk juga dengan pembahasan pembayaran pembebasan lahan RSUD dr Haulussy yang sebelumnya juga sudah dilakukan pembayaran secara bertahap.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: