Komisi III DPRD Malra Dorong Anggaran untuk Pelepasan Lahan SD Inpres Uwat

Komisi III telah mendesak dinas terkait untuk melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak pemilik lahan.


Langgur, suaradamai.com – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mendorong penganggaran untuk pelepasan sebidang tanah di SD Inpres Uwat, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.

“Dengan penganggaran ini, yang kita alokasikan pada APBD Perubahan nanti, itu akan menjawab segala persoalan pembebasan lahan di SD Inpres Uwat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Malra Septian Brian Ubra dalam pesan WhatsApp yang diterima suaradamai.com, Jumat pagi (4/9/2020) pukul 06.30 WIT.

Baca juga: Legislator Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Kebakaran Gedung SD Inpres Uwat

Brian mengatakan, pihaknya telah mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan untuk segera turun ke Ohoi Uwat dalam rangka melakukan komunikasi lanjutan sesuai kesepakatan antara DPRD dan pihak pemilik lahan.

Diharapkan, lewat upaya DPRD dan Pemda, segera SD Inpres Uwat dibangun kembali agar pelayanan pendidikan dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Ini Langkah DPRD Malra terhadap Kebakaran SD Inpres Uwat

“Hal ini semata-mata merupakan komitmen seluruh pimpinan dan anggota DPRD Malra dalam rangka mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan pelayanan masyarakat, dalam hal ini urusan wajib pelayanan dasar yaitu pendidikan, sehingga kualitas sumber daya manusia yang ada di Kei Besar pada umumnya dan Ohoi Uwat, dapat meningkat dengan kehadiran sekolah itu,” kata Legislator dari Dapil II Kei Besar itu.

Komitmen bangun Maluku Tenggara

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa semua masalah pada berbagai aspek dalam masyarakat, DPRD akan terus berjuang dan mendorong alokasi anggaran yang semaksimal mungkin agar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dalam kemitraan kami, kami tentu memberikan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah yang pro rakyat, yang memiliki dampak positif,” ujarnya.

Baca juga: Legislator Ungkap Fenomena Warga Kei Besar Lebih Suka ke Tual-Langgur Dibanding Elat

Brian menambahkan, DPRD tentu akan memberikan masukkan kepada pemerintah daerah pada setiap kebijakan yang aspiratif, populis, dan menyentuh kebutuhan masyarakat agar pembangunan dapat berjalan secara baik dan lancar.

“Itu komitmen kita Komisi III secara khusus, dan DPRD secara kelembagaan,” pungkas Brian.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...