Komisi III DPRD Maluku Sampaikan Keluhan Tarif Asosiasi Angkutan Kota di Ambon

Ambon, Suaradamai.com – Para pengemudi angkutan umum konvensional yang tergabung dalam asosiasi angkutan kota mengeluhkan pendapatan mereka menurun setelah hadirnya angkutan online berbasis aplikasi dengan nama Maxim, di kota Ambon.

Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Komisi III DPRD Maluku dalam audience yang digelar, Rabu (18/1/2023).

“Pihak asosiasi angkutan kota meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait menentukan satuan harga bagi pengguna transportasi konvensional maupun online,” Kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Saudah Tethool kepada awak media.

Pasalnya, menurut keluhan mereka Maxim dan Gojek mematok harga di bawah standar alias terlampau murah, imbasnya angkutan konvensional menjadi sepi peminat.

Sebut Politisi besutan Gerindra tersebut, mereka menghawatirkan jangan sampai ini merupakan strategi marketing, promosi harga rendah yang mendulang banyak pelanggan kemudian ada lonjakan harga yang signifikan.

“Oleh sebab itu, harus diantisipasi dengan mendudukkan semua pihak yang berkompeten kemudian mengestimasi harga teratas dan terbawah angkutan umum baik online maupun konvensional untuk menyepakati satu harga,” terang Tethool.

Selain itu, Tetthol menambahkan dalam waktu dekat Komisi DPRD Maluku akan mengagendakan rapat bersama Dinas Perhubungan kota dan provinsi, untuk menyetarakan satu harga dan tidak mematikan transportasi konvensional.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...