Menurut Melkianus, DPRD dan Pemda akan bersama-sama untuk terus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat di 11 Kabupaten dan Kota betul-betul dapat menjawab kebutuhan di tahun 2023
Ambon, Suaradamai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Maluku, terkait dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023.
Pjs DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengaku, bahwa pembahasan anggaran telah melalui proses tahapan di DPRD Provinsi Maluku bersama dengan Pemerintah Daerah.
“Kita dari DPRD tengah maraton, guna dapat menyelesaikan pembahasan ini, baik itu secara internal dengan DPRD maupun dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini tim anggaran Pemerintah Daerah serta perbaikan terhadap seluruh dokumen-dokumen baik itu yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, yang dimana telah disampaikan melalui DPRD maupun apa yang telah di gagas dalam RPJMD,”Katanya, Selasa (29/11)
Menurut Melkianus, DPRD dan Pemda akan bersama-sama untuk terus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat di 11 Kabupaten dan Kota betul-betul dapat menjawab kebutuhan di tahun 2023
Sebab, Lanjut Politisi partai Gerindra itu, bahwa seperti yang diketahui bersama bahwa di tahun 2023 itu sistem perekonomian di Indonesia diperkirakan akan mengalami kesulitan.
“Maka itu, kami akan tetap berharap dalam seluruh proses pembahasan kemarin, mengenai perbaikan-perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan real masyarakat itu benar-benar dapat tercapai,”Cetusnya
Sementara itu, ketika ditanya mengenai dengan orientasinya, Melkianus katakan masih tetap sama seperti yang kemarin, akan tetap berupaya untuk memprioritaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jadi masih tetap seperti kemarin, untuk pengentasan kemiskinan ekstrem itu bisa di genjot dengan cara dapat mengalokasikan dengan anggaran yang cukup untuk program-program pemberdayaan masyarakat dan perbaikan yang berkaitan dengan infrastruktur Badan Anggaran DPRD,”jelasnya
DPRD akan tetap mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera dapat menyelesaikan apa yang telah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi.
“Iya, salah satunya misalnya persoalan ruas-ruas jalan yang dimana telah menjadi kewenangan Pemerintah, nantinya,”imbuhnya
Sehingga, lanjut Melkianus bahwa badan anggaran telah melakukan upaya melalui berbagai kebijakan sinkronisasi dalam penentuan skala prioritas.
Dengan berbagai kebijakan dalam anggaran tahun 2023, diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan arah pembangunan di Maluku.
“Saya berharap Pemerintah Provinsi, di tahun anggaran 2023 itu bisa dapat menyelesaikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat walaupun, kami menyadari sungguh bahwa pada tahun yang sama di tahun depan itu, ada kewajiban yang lain dari Pemda untuk menyelesaikan cicilan hutang terhadap dana SMI yang dimana kita telah pinjam dan sudah disepakati untuk diselesaikan tahun depan,”terang Melkianus.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno memberi apresiasi kepada DPRD Provinsi Maluku, yang telah memberikan pembobotan dalam penyusunan anggaran, sesuai dengan target pemerintah daerah.
”Penyusunan dan pembobotan kebijakan plafon sementara anggaran tahun 2023 diharapkan dapat segera menjawab kebutuhan pembangunan, dan menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku,” harap Wagub.
Dirinya berharap, semoga sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya pencapaian target pembangunan Provinsi Maluku tahun 2023, sebagaimana tertulis pada RPJMD 2019-2024
Baca juga: