BerandaDPRD Provinsi MalukuKomisi III DPRD Maluku Tunda Pengawasan

Komisi III DPRD Maluku Tunda Pengawasan

Komisi III mengagendakan pengawasan pertama di Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel).


Ambon, suaradamai.com – Usai menggelar rapat bersama dengan mitra, Komisi III DPRD Provinsi Maluku memutuskan menunda agenda pengawasan terhadap penggunaan APBD dan APBN tahun anggaran 2020.

Hal itu disebabkan karena wakil rakyat belum mengantongi data lengkap terkait dengan berbagai pembangunan infrastruktur di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw menjelaskan, agenda komisi pertama di Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel), namun sesuai hasil rapat bersama dengan mitra, baik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), muncul kendala yakni belum memiliki data yang lengkap.

“Kita harus menunda pengawasan sambil menunggu data dari dinas-dinas yang terkait dengan data fisik,” ungkap Richard kepada awak media, Jumat (26/2/2021).

Dia harap, dalam waktu dekat semua mitra Komisi III sudah bisa memasukan data kegiatan fisik yang dilaksanakan di Buru dan Bursel, baik menggunakan APBD dan APBN tahun 2020, sehingga Selasa pekan depan, Komisi III akan kembali rapat bersama dengan mitra untuk menentukan jadwal pengawasan.

“Mereka (mitra) katakan bahwa pekerjaan proyek fisiknya sangat banyak di tahun 2020. Di Bursel, kalau di PUPR itu, ada kurang lebih 500 kegiatan fisik. Dengan tenggang waktu yang diberikan kurang lebih delapan hari, maka tidak mungkin akan dapat dipenuhi semuanya sehingga yang diharapkan harus ada dukungan berupa sampel kegiatan fisiknya. Teman-teman di komisi sepakat untuk itu akan dijadikan sebagai sampel, sehingga dari 500 akan dipilih lokasi tertentu,” jelas Richard.

Editor: Labes Remetwa


Wakil rakyat belum mengantongi data lengkap terkait dengan berbagai pembangunan infrastruktur di 11 kabupaten/kota di Maluku.


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -
- Advertisment -

TERPOPULER

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU