Lewat Vicon, KKP Pastikan Kesiapan Lahan Program “Seaweed Estate” di Malra

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyanggupi menyediakan lahan seluas 500 ha untuk budidaya dan 8 ha untuk pembangunan industri.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terus berkoordinasi untuk menyiapkan program “seaweed estate” atau budidaya rumput laut terintegrasi di Malra.

Sekitar seminggu yang lalu, rombongan Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI melaksanakan survey selama tiga hari di Malra. Kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan secara virtual, tadi sore.

Pertemuan tersebut dilaksanakan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemkab Malra, secara virtual, Kamis (2/9/2021).

Dalam pertemuan itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan, Kementerian telah menetapkan empat komoditi unggulan untuk budidaya terintegrasi yakni udang, lobster, rumput laut, dan kepiting.

Untuk komoditi rumput laut, Maluku Tenggara di Provinsi Maluku dan Sumba Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan sebagai “seaweed estate” atau budidaya rumput laut terintegrasi.

Melalui rapat tersebut, KKP ingin mendapat kepastian terkait kesiapan lahan untuk budidaya rumput laut. KKP membutuhkan lahan seluas 500 hektar. Selain itu, juga lahan di darat untuk industri.

Pada kesempatan itu, Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun menyatakan sanggup menyediakan lahan. Menurut Bupati, Maluku Tenggara memiliki lahan yang masih sangat luas, khusus untuk budidaya rumput laut, yakni sekitar 8.662 hektar.

Bupati ungkap, sesuai kebutuhan, Pemkab Malra menyediakan lahan seluas 500 ha di Pulau Nai dan Pulau Hoat yang berada di wilayah Kecamatan Manyeuw.

Selain itu, menurut Bupati, Pemkab Malra juga akan menyediakan lahan seluas 8 ha di Ohoi Uf untuk pembangunan industri. Bupati juga menjamin ketersediaan lahan gudang penampungan dan tempat penjemuran rumput laut.

Editor: Labes Remetwa


Maluku Tenggara di Provinsi Maluku dan Sumba Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan sebagai “seaweed estate” atau budidaya rumput laut terintegrasi.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU